Photo : Kawanan Gajah liar di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam Aceh Timur
ACEH TIMUR – Dalam seminggu terakhir ini, belasan gajah liar kembali mengobrak-abrik lahan warga di Gampong Seuneubok Bayu Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur.
Menurut informasi yang diterima, gajah tersebut masih bertahan di wilayah sekitar Gampong Seuneubok Bayu dan Jambo Reuhat. Gajah itu tidak hanya merusak kebun sawit namun tanaman lain juga ikut dirusak.
M. Amin Warga Gampong Jambo Reuhat Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur merasa sangat dirugikan dan resah terhadap Kawanan Gajah liar yang sudah merusak tanaman sawit di kebunnya. Kamis 20 Juni 2024.
“Kebun saya hampir Tiga (3) Hektar di Gampong Seuneubok Bayu habis di obrak abrik dan berantakan oleh kawanan Gajah liar tersebut,” ujar Amin.
Keberadaan satwa liar yang dilindungi ini sudah sangat mengganggu, sudah hampir seminggu ini kawanan gajah liar tersebut berada di dalam wilayah Gampong Seuneubok Bayu, hanya berjarak puluhan meter saja dari permukiman.
Keberadaan Gajah liar selama ini cukup sering. “Semalam kebun saya di Gampong Seuneubok Bayu habis di dibuat berantakan,” ketusnya.
M. Jafar warga Desa Jambo Reuhat mengatakan pada media ini, kami minta tim BKSDA Provinsi Aceh agar cepat menyelesaikan persoalan satwa di lindungi, seperti gajah, dan binatang lainnya. Hari ini masyarakat sangat dirugikan dengan hancurnya tanaman baik tanaman muda atau pun tanaman tua seperti kelapa sawit.
“Nyo gajah di peugah binatang dilindungi, tapi uronyo lampoh kamoe masyarakat abeh anco gara – gara di peuruesak le gajah nyan. Wate kamoe masyarakat beudoh Jak buru gajah kajet masalah dengan hukom, karena di peugah nyan binatang di lindungi, tapi saat kamoe merasa ruego lage meuno, kiban geucok jalan keluar oleh pemerintah,” Tanya Jafar geram dalam bahasa Daerah Aceh, (ini Gajah binatang di lindungi, tapi hari ini kebun kami masyarakat habis rusak gara – gara di hancurkan oleh gajah itu, waktu nanti kami masyarakat bergabung untuk berburu gajah tersebut, pasti terjadi masalah dengan hukum, karena itu binatang dikatakan satwa di lindungi, saat begini kami merasa dirugikan, apa tindakan dan jalan keluar oleh pemerintah). (*)
Editor: Ayahdidien