RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:07 WIB

Mau Urus Keperluan di Kepolisian Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Dalam rangka percepatan vaksinasi Corona virus disease 2019 di wilayah kabupaten Gowa 4 pimpinan instansi diantaranya Pemkab Gowa, Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa kini resmi mengeluarkan surat edaran bersama tentang wajib vaksin bagi masyarakat kabupaten Gowa tertanggal 30 November 2021.

Dalam surat edaran tersebut mewajibkan seluruh masyarakat kabupaten Gowa mengikuti vaksinasi dan berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor lembaga keagamaan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait adanya surat edaran ini mengatakan,” benar forkopimda Gowa telah resmi mengeluarkan surat edaran wajib vaksin dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi,” jelas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.

Baca Juga :  Polres Melawi Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Wajib vaksin ini menjadi salah satu persyaratan yang harus ditunjukkan masyarakat jika akan menerima pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah terkhusus saat akan meminta layanan kepolisian di Gowa, tambah Kapolres Gowa

Masyarakat nantinya wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil skrining oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi covid- 19 jika mengurus sesuatu (dengan menunjukkan surat Vaksin pertama sudah bisa mendapat layanan kepolisian).

Baca Juga :  Gerbong PJU Kodam Hasanuddin Berganti, Pangdam Sampaikan Etos Kerja Sangat Penting Ditanamkan Dalam Diri Sendiri*

Adapun penerima vaksin covid-19 meliputi anak dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun, masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas serta masyarakat lainnya (ibu hamil).

Kita berharap dengan dikeluarkannya surat edaran ini akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam percepatan vaksinasi agar target 70% masyarakat kabupaten Gowa telah divaksin bisa tercapai, pungkas Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA. 2021*

Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA. 2021*
Polres Lahat Raih Predikat Prestasi Nomor Satu Dijajaran Polres Polda Sumsel

Headline

Polres Lahat Raih Predikat Prestasi Nomor Satu Dijajaran Polres Polda Sumsel
Operasi Patuh 2022, Polres Gowa Gelar Upacara Gelar Pasukan 

Headline

Operasi Patuh 2022, Polres Gowa Gelar Upacara Gelar Pasukan 
Kolonel Inf Nandang Menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Ketiga Bulan November 2024 Secara Virtual

Headline

Kolonel Inf Nandang Menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Ketiga Bulan November 2024 Secara Virtual
Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Tim Pengumpulan Data Sahli Kasad Bidang Jahpers

Headline

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Tim Pengumpulan Data Sahli Kasad Bidang Jahpers
Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan*

Headline

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan*

Headline

CV. BINTANG JAYA ARTHA Turut Berpartisipasi Dalam Open Donasi Terhadap KPM PKH Desa Lematang LAMSEL.
Tidak Transparansi, KIP Gayo Lues dilaporkan Ke Bawaslu ‌

Headline

Tidak Transparansi, KIP Gayo Lues dilaporkan Ke Bawaslu ‌