RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Saiful Amri - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

Baca Juga :  9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tim Unit Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019

Aceh

Tim Unit Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019
Sanak Keluarga Calon Jama’ah Haji Padati Halaman Masjid Agung Darusshalihin

Aceh

Sanak Keluarga Calon Jama’ah Haji Padati Halaman Masjid Agung Darusshalihin
Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Kader Ulama Muda Tahun 2021

Aceh

Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Kader Ulama Muda Tahun 2021
Kasmidi P, Sekum Fast Respon Nusantara Kabupaten Aceh Timur Angkat Bicara Terkait Statemen Darwin Eng

Aceh

Kasmidi P, Sekum Fast Respon Nusantara Kabupaten Aceh Timur Angkat Bicara Terkait Statemen Darwin Eng
Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh

Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong
Polsek Nanga Pinoh bersama Tim Yustisi Kabupaten Melawi Melaksanakan Pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan

Covid 19

Polsek Nanga Pinoh bersama Tim Yustisi Kabupaten Melawi Melaksanakan Pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan
Tangis Haru Nek Buliah Saat Terima Bantuan Sembako dari Kapolsek Banda Alam

Aceh

Tangis Haru Nek Buliah Saat Terima Bantuan Sembako dari Kapolsek Banda Alam
Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19

Covid 19

Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19