RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Saiful Amri - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

Baca Juga :  9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres Aceh Timur Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

Aceh

Pertanggung Jawaban Anggaran 2022 Disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Dalam Rapat Paripurna, Terealisasi Mencapai 94,94%

Aceh Timur

Penasehat PWO Aceh H Tole, Serahkan Pataka Kepemimpinan Baru PWO Aceh Periode 2021-2024

Aceh

Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Aceh Timur Gelar Apel Satkamling

Aceh

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi OPD

Aceh Timur

Aceh Timur Raih Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

Aceh Timur

FAKSI Desak Baitul Mal Umumkan Daftar Penerima Bantuan Rumah dan Rehab ke Publik