RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Saiful Amri - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

Baca Juga :  9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Tahap II Kasus Korupsi APBG TA 2018 Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat

Aceh

Bupati Rocky Minta Camat dan Kades Proaktif Terapkan Prokes dan Vaksinasi

Aceh

Pejabat Bupati Aceh Timur Lepas Keberangkatan 240 Calon Jamaah Haji

Aceh

Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur

Aceh

Pemkab Aceh Timur Buka Bimtek LKPM Secara Online

Covid 19

Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Aceh

ZulFadli ”Oyong” Kunjungi Kak Yanti Janda Penghuni Gubuk Derita

Aceh

Sekda Aceh Timur Lantik 33 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas Eselon IV