RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Saiful Amri - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

Baca Juga :  9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan Jajaran

Aceh

Perkuat sinergitas dan Semangat Kerja, Pj Bupati Aceh Timur bersama ASN Gelar Senam Pagi

Aceh

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman

Aceh

Admin Caleg Kesal, Website Sikadeka KPU Sering Error

Aceh Timur

Belat Belit Diskominfo Aceh Timur Kepada Wartawan Terkait Rilis Pemberitaan

Aceh Timur

Tiga Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gulung Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Aceh Timur

Tiger FC Amat Leumbeng Rebut Tiket Pertama ke Final Piala DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky Lewat Adu Pinalti

Aceh

Angka Kecelakaan Naik 14 Persen, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Seulawah 2023 Polres Aceh Timur