SriwijayaToday.Com, Minsel – Pemdes Pontak Pimpinan Hukum Tua Pers Chand Rawung Realisasikan Penggunaan Dana Desa T.A 2021.Selain kegiatan fisik Perkerasan jalan kebun coklat,kegiatan PPKM mikro,juga kegiatan penyaluran BLT-DD tahap ke-1 kepada 112 KPM yang teknis penyaluran naik turun rumah sesuai Edaran Bupati Minahasa Selatan
Rawung kepada media ini mengatakan,sebagai bentuk Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa yang harus sesuai prosedur sebagaimana amanat Peraturan dan Undang-undang yang mengatur setiap tahapan Pengelolaan,penggunaan Dana Desa,Pemdes telah Realisasikan secara transparan dan akuntabel
Kami berharap dengan di realisasikan Dandes dengan setiap item kegiatan,tercapai peningkatan ekonomi juga melalui dukungan semua pihak,terwujud kehidupan masyarakat yang Sehat dan Sejahtera,Tutup Rawung.
(Hendrik Mononimbar)