RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 22 Februari 2024 - 00:10 WIB

Menanti keseriusan Bawaslu Lamsel dalam melakukan penindakan dugaan many politik

Handrianto Basuki - Penulis Berita

 

Lampung Selatan Sriwijayatoday.com Terkait persoalan Money Politik Caleg Patimura,Ali Sofian dan M.Ridho yang sebelumnya telah viral di media masa,Dalam hal itu Beberapa masyarakat dan LSM PRL Lamsel melaporkan kepada Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Lampung Selatan,Pada Rabu 21 Februari 2024.

Dalam keterangannya saat di wawancarai media ini “Andreanto” pihak pelapor,akan menunggu proses penindakan BAWASLU Lamsel selama batas waktu maksimal 14 hari.

Selain itu menurut “Andreanto” bila dalam jangka waktu tersebut pihak Bawaslu Lamsel belum ada penindakan tegas terkait persoalan Money politik oknum caleg tersebut,pihak nya masyarakat dan LSM PRL akan melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Lamsel.

Karena bukti sudah ada ,pengakuan warga yang yang menerima dan team Ali Sopian yang membagikan juga sudah menggakui ,di satu dusun rekrutanya 42 amplop dan 42 gelas jadi apalgi yang kurang .

“hari ini kami memenuhi panggilan pihak Bawaslu Lamsel guna mengklarifikasi atas persoalan Money politik Patimura,ali Sofian dan M.Ridho,ya kita tunggu saja bang,karena menurut Bawaslu didalam tadi minta waktu 14 hari untuk memproses persoalan ini, jadi klo di hitung dari pertama dugaan many politik dan saat panwascam mengamankan 5 amplop dan gelas tgal 8-02-2024 dan 14 hari nya ,harusnya tangal 22 -02-2024 namun apa bila dalam waktu yang di tentukan Bawaslu itu lebih dari 14 hari,kami masyarakat dan LSM PRL akan melakukan aksi demo” Terang Andreanto.

Sebelumnya saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp,Panwascam tanjung bintang bidang Penanganan dan Penindakan “Asep” menjelaskan ke awak media ini terkait perkembangan dugaan kasus politik uang yang terjadi di desa jati indah dan Jatibaru saat di konfirmasi via WhatsApp.pada hari Selasa 20 Februari 2024.

“Siap bang,,Terkait dengan kasus yang di jati indah,

1. Kami sudah lakukan penelusuran ke beberapa warga sekitar yang di duga juga menerima barang dari pak ahmad.

2. Sudah kami lakukan pemanggilan kepada beberapa orang termasuk sampean dan pak ahmat selaku terlapor untuk kita minta keterangan nya secara langsung.

3. Terkait bukti dan tambahan dan hasil permintaan keterangan dan penelusuran sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kab.Lampung Selatan.

Karena terkait dengan dugaan Money Politik itu sudah ranah nya Kabupaten dalam hal ini Gakumdu dalam penangananya.

4. Terkait dengan kasus yang di Jati Baru, kami masih dalam proses penelusuran di bawah sebelum nanti kami undang pelapor dan pihak terkait untuk kita mintai keterangan.

5. Kami lakukan semua proses yang ada sesuai dengan Perbawaslu bang.

6. Terkait dengan Bukti” yang sudah ada sementara sudah cukup, dan itu sudah kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten, karena itu sudah masuk ranah Gakumdu dalam penanganan kasus money Politik.

Sementara itu bang,Terimakasih banyak bang..🙏🏻.” Ucap keterangan “Asep” ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Bintang melalui pesan WhatsApp.

Lanjut nya (asep-red) Berdasarkan keterangan warga bukti Udah cukup yang desa jati indah dan sudah diserahkan ke Bawaslu kabupaten.” Terang Asep panwascam Kecamatan Tanjung Bintang.(team )

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Akibat Sering Disindir, Nur Aini Bongkar Dinding Rumahnya

Headline

Pemkab Melawi Gelar Bimtek Kepala Desa Jauh – Jauh Di Hotel Swiss Belinn Singkawang Yang Dihadiri 72 Kepala Desa

Aceh

Zulfadli Oyong Minta BPN Turun Ke Lahan Sengketa Belasan Tahun Tidak Ada Kejelasan 

Headline

Pangdam XIV/Hsn Mengikuti Rakor Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2024 Secara Virtual*

Headline

Gelar Binrohtal, Kapolres Takalar : Tingkatkan Iman dan Taqwa Sebagai Bekal dalam Bertugas

Headline

Laksanakan Giat Rutin, Satresnarkoba Dan Binmas Polres Lahat Berikan Himbauan Kepada Apoteker Lahat

Headline

Yonarmed 10  Kostrad Gelar Penataran Roket Astros II MK 6

Headline

Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa