RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:06 WIB

Mengenal Alvin Lim, Pengacara Yang Licik

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM JAKARTA – Dikenal sebagai Advokat tidak menjadikan dirinya sebagai orang yang jujur dan menjadi pembela kaum yang benar.

Tetapi malah sebaliknya, Advokat ini pernah tersandung kasus Investasi Bodong, dan menjadi otak tersangka dari penipuan investasi ini.

Padahal saat ini ia gencar dalam menangani kasus Investasi bodong. Tetapi, dirinya sendiri saat menjabat sebagai direktur PT. Bumi Inti Persada, Alvin lim diduga menggelapkan uang nasabah dengan total Rp 1 Miliar.

Bahkan menurut keterangan yang dihimpun dari pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan bahwa seorang warga negara yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian atau Kejaksaan tidak bisa menjadi Lawyers ataupun mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian sekalipun.

“Seorang Advokat yang merupakan penegak hukum idealnya tidak pernah melanggar hukum, maka, seseorang yang masih buron tidak bisa menjadi lawyers,” kata Suparji dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/1).

Bahkan dalam kesempatan lain, Alvin Lim juga pernah menjadi dalang sindikat Mafia Asuransi di salah satu Perusahaan Asuransi Allianz Life Indonesia.

Baca Juga :  Pencegahan DBD, Babinsa Pondok Kopi Bersama Ketua RW.11 dan Kader Jumantik Berantas Sarang Nyamuk

Hal tersebut diketahui ketika empat nasabah yang diduga melakukan pencucian uang di Allianz Life ternyata oleh pihak Kepolisian ditangkap sebanyak 5 orang dan orang yang kelima tersebut adalah bernama Alvin Lim yang diduga sebagai otak dari kasus pencucian tersebut.

Modusnya dengan menggunakan pemalsuan dokumen identitas orang lain, dan mengklaim uang asuransi milik orang lain tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menangkap basah tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan 4 nasabah ditambah dengan Alvin lim yang merupakan advokat dari LQ Indonesia Law Firm.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dorektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menemukan dokumen nasabah yang melakukan klaim tak sesuai identitas seharusnya.

“Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP-nya yang tidak sesuai. Artinya foto dan nama berbeda ini sering kali mengklaim asuransi tiap bulan tetapi orangnya itu-itu saja,” kata Penyidik Direktorat Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (21/1).

Baca Juga :  Pangkostrad Virtual Courtesy Call dengan Komandan Brigade 70 AD Kamboja

Selain itu baru-baru ini, ia menangani kasus penipuan investasi bodong nasabah Fikasa Grup untuk menagih haknya, namun secara tidak diduga ternyata pihaknya membuat janji palsu bersama nasabah dan diduga melarikan uang nasabah hampir Rp 81 milyar.

Bahkan kekecewaannya tersebut dilontarkan oleh nasabah yang meminta jasa LQ Indonesia Law Firm untuk menangani kasusnya.

Nasabah yang berinisal AC ini mengaku, bahwa dirinya sudah menyerahkan semua ke pihak Alvin, namun ternyata hasilnya nihil.

“Terakhir kali kita kirin (Bilyet) itu ke pak Alvin. Kita gatau lagi kelanjutannya, pak Alvin belum update masalah tersebut,” kata Nasabah Ac, dikutip Jumat (21/1).

Selain beberapa kali tersandung kasus, Alvin Lim CS juga sering kali tidak menyelesaikan tugas dari setiap kliennya.

Bahkan beberapa kali klien-kliennya sudah mengeluarkan banyak uang untuk segera menyelesaikan kasusnya malah berakhir tidak jelas dan tidak ada tindakan lanjut baik dari pihak kepolisian ataupun pihak LQ Indonesia Law Firm sendiri. ( HM )

Publikasi Syarip H

Berita ini 8,185 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tiga Pilar Kel. Tugu Utara Gelar Simulasi Penanganan Covid 19 Di Wilayah

Nusantara

Tiga Pilar Kel. Tugu Utara Gelar Simulasi Penanganan Covid 19 Di Wilayah
Yonif Raider 509 Kostrad  Gelar Lari 10 K, 5 Km, Jalan Sehat dan Senam Bersama

Nusantara

Yonif Raider 509 Kostrad  Gelar Lari 10 K, 5 Km, Jalan Sehat dan Senam Bersama
Kunjungan Ketum PPAD Menambah Semangat Peserta Penataran Budidaya Kolam Bioflok di Rindam Jaya

Nusantara

Kunjungan Ketum PPAD Menambah Semangat Peserta Penataran Budidaya Kolam Bioflok di Rindam Jaya
Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Dandim 0502/JU Berikan Wasbang di Yayasan ANT Charity

Nusantara

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Dandim 0502/JU Berikan Wasbang di Yayasan ANT Charity
Pastikan Prajurit Bebas Narkoba Yonif MR 413 Kostrad Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Nusantara

Pastikan Prajurit Bebas Narkoba Yonif MR 413 Kostrad Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Babinsa Koramil 02/ Sawah Besar Lakukan Monitoring Vaksinasi

Nusantara

Babinsa Koramil 02/ Sawah Besar Lakukan Monitoring Vaksinasi
Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku dan Kronologis Terbunuhnya Perempuan di Pantee Bidari

Aceh

Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku dan Kronologis Terbunuhnya Perempuan di Pantee Bidari
Nomor : SP-140/X/2021/Pen  Prajurit Brigif Raider 20 Kostrad Ikuti Pengarahan Panglima TNI

Nusantara

Nomor : SP-140/X/2021/Pen Prajurit Brigif Raider 20 Kostrad Ikuti Pengarahan Panglima TNI