RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:12 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Pil Ekstasi

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah Suryadi, (45) tahun, warga Dusun 1 Desa Air Itam.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan 10 butir pil tablet warna kuning berlogo singa dengan berat bruto 3,05 gram, Uang tunai Rp.2.200.000,- serta 1 unit HP merk Nokia 110 warna hitam

Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika yang dicurigai.

Baca Juga :  Dua Hari Beruntun Sat Res Narkoba Polres Oku Timur Amankan Empat Orang Pelaku Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH memerintahkan Kanit Idik I IPDA Hartoyo, SH dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika, SH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba polres PALI IPTU Aan Sriyanto menyampaikan Setelah penyelidikan, tim yang terdiri dari IPDA Hartoyo, SH, IPDA Nopran Indika, SH beserta anggota Satresnarkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli kepada tersangka Suryadi alias Codik.

“Mereka memesan 10 butir ekstasi seharga Rp.2.600.000,- kepada tersangka,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto kepada awak media, pada Rabu (26/06/2024).

IPTU Aan Sriyanto juga mengatakan, Transaksi dilakukan di jalan setapak samping Kantor Desa Air Itam. Saat polisi yang menyamar memberikan uang pembelian sebesar Rp.3.500.000,-, mereka meminta kembalian untuk mengulur waktu hingga tim penyergap tiba.

Baca Juga :  Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

“Ketika disergap, tersangka menghamburkan uang tersebut ke tanah dan berteriak histeris “maling… maling… tolong… tolong,” mengundang kerumunan warga,” ucapnya

Lebih lanjut, Personil segera mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor Polres PALI. Setelah dihitung ulang di hadapan tersangka, uang yang terkumpul berjumlah Rp.2.200.000,-. Suryadi saat ini ditahan di Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah PALI, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, RA Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Headline

Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, RA Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kapolres Lahat: Sikat Habis Jaringan Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat!

Berita Sumatera

Kapolres Lahat: Sikat Habis Jaringan Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat!
Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah

Berita Sumatera

Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah
Pemberantasan Narkoba Terus di Lakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes serta Polres

Hukum & Kriminal

Pemberantasan Narkoba Terus di Lakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes serta Polres
Dua Hari Beruntun Sat Res Narkoba Polres Oku Timur Amankan Empat Orang Pelaku Narkoba

Berita Sumatera

Dua Hari Beruntun Sat Res Narkoba Polres Oku Timur Amankan Empat Orang Pelaku Narkoba
133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur
Karyawan Swasta di Lahat, Terancam Pidana Penjara

Berita Sumatera

Karyawan Swasta di Lahat, Terancam Pidana Penjara
Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati

Aceh

Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati