Sriwijayatoday.com Palembang Sumatera Selatan – Miris, Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Palembang Tiga tahun berkerja di Malaysia tidak dibayar. Kamis, 20 Oktober 2022.
Dugaan Forced Labour (Kerja Paksa) yang di alami TKW Indonesia kembali terjadi di Negeri Jiran Malaysia.
Hal ini diungkapkan Lia kepada wartawan pada saat wawancara singkatnya Kamis, 20 Oktober 2022. Dikatakannya, bahwa Yuliana ibu kandungnya sudah hampir
Tiga tahun bekerja sebagai TKW di Negeri Jiran Malaysia, Yuliana belum sama sekali mendapatkan gaji dari majikannya di tempat ia berkerja. Ungkapnya.
” Ibu sudah hampir tiga tahun bekerja di Malaysia, selama beliau menjadi TKW, beliau tidak pernah menerima gaji dari majikannya.
Lebih membingungkan lagi, sekarang ibu sudah tidak bisa dihubungi lagi. Biasanya ibu selalu memberikan kabarnya kepada kami.
Terakhir berkomunikasi, Ibu sempat mengirimkan foto pasport serta alamat tempat ibu berkerja.
Ibu tidak bisa dihubungi lagi, bahkan saya pernah mendatangi tempat ibu bekerja di Johor Bahru Malaysia. Tapi tidak di bukakan pintu oleh majikannya.” Ungkap Lia.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan kami bahwa ibu diduga di sekap oleh majikannya.
“Kami pihak keluarga memohon perlindungan dan keselamatan ibu kami kepada Pemerintah Indonesia, meminta Pemerintah Indonesia untuk menghubungi Pemerintah KBRI Kuala Lumpur Malaysia agar menanggapi dan menangani permasalahan ini.” Cetusnya.
Harapan kami Kepada Pemerintah Indonesia khususnya Kedutaan Besar (KEDUBES) Indonesia yang berada di Malaysia dan kepada Bapak Presiden RI Ir. H . Joko Widodo memohon bantuan perlindungan dan keselamatan ibunda kami, kami berharap ibu segera dipulangkan ke Indonesia secepatnya. Pungkasnya.
Tim Peliputan: Nizarudin Wartawan Sumsel.
Penulis: Dadang Hariansyah
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM