RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 26 Desember 2022 - 17:08 WIB

Mukab VII Kadin Aklamasi : Zulkarnaen Nahkodai Kadin Kabupaten Tangerang 2022 – 2027

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Tangerang,” Sriwijayatodau.Com.-

 

Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang peride 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022.

Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.

 

 

Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Termasuk Program Prioritas Pemprov Banten

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto.

Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2022 Di Kota Tangerang Selatan, PJ Sekda Provinsi Banten M Tranggono : Cegah Korupsi Pemprov Banten Kuatkan APIP

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini. (OD/RED)

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Kodim 0602/Serang Latih 48 Orang Menwa UIN Banten Dasar Militer

ADV

Jembatan Bogeg Diduga Jadi Ajang Tempat Minuman Keras Oleh Sebagian Pengunjung

ADV

Anggota DPRD kota serang Hj, Wida Ampiany Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan : RKPD Kelurahan Pancur Awal Tahun 2023

ADV

Cegah Kasus Bullying Danramil 0602-18/Kragilan Berikan Arahan Kepada Para Pelajar

ADV

Gelar Rakercab DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon Targetkan Kemenangan Di Pemilu 2024

ADV

HUT TNI Ke-78 Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat : Jalan Santai Dan Sepedah Santai

ADV

H.Suciazhi SE Hadiri Buka Puasa Bersama : Pengurus DPC PPBNI Satria Banten Se- Kota Serang

ADV

Terima Audensi Dengan Masyarakat Lingkungan Safira : Walikota Serang Tegaskan, Sebelum Masuk Tahun 2024 Fasilitas Umum Bisa Di lakukan Pemeliharaan