RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 26 Desember 2022 - 17:08 WIB

Mukab VII Kadin Aklamasi : Zulkarnaen Nahkodai Kadin Kabupaten Tangerang 2022 – 2027

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Tangerang,” Sriwijayatodau.Com.-

 

Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang peride 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022.

Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.

 

 

Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Termasuk Program Prioritas Pemprov Banten

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto.

Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2022 Di Kota Tangerang Selatan, PJ Sekda Provinsi Banten M Tranggono : Cegah Korupsi Pemprov Banten Kuatkan APIP

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini. (OD/RED)

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Tim Sepak Bola Pejabat Sakti FC VS Pemprov Banten FC Sparing Partner Di Stadium Boru

ADV

Cegah Pelecehan Anter Siswa : Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Berikan Edkasi

ADV

10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH(

ADV

Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Korban Kecelakaan Ke Puskesmas 

ADV

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kota Serang Jadi Kota Nomor Dua Di Banten Usai Tangerang Raya Dalam Tindakan Pemecahan Batu Ginjal Tanpa Oprasi

ADV

Rakerda Dan Muscab DPC KWRI 2022 SE Banten Di Buka Oleh Bupati Lebak

ADV

Walikota Dan Wakil Hadiri Pembinaan Tingkat Kota Serang Di Kecamatan Curug

ADV

Serapan Anggaran Belanja Pemprov Banten Di Posisi Empat Besar Nasional