RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 26 Desember 2022 - 17:08 WIB

Mukab VII Kadin Aklamasi : Zulkarnaen Nahkodai Kadin Kabupaten Tangerang 2022 – 2027

Bagas - Penulis Berita

Tangerang,” Sriwijayatodau.Com.-

 

Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang peride 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022.

Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.

 

 

Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto.

Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini. (OD/RED)

Berita ini 112 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Pemred Compas Kota News Gelar Bukber : Dan Berbagi Dengan Tim Jurnalis Di Penghujung Ramadhan 1444 H.

ADV

Sosialisasi BESSAN 23 : Kelurahan Cipocok Jaya,” Menyelenggarakan Senam Aerobik 2022

ADV

PJ Sekda Provinsi Banten M Tranggono : Kunci Pembangunan Pada Sumber Daya Manusia

ADV

Danramil 0602-18/Kragilan Berikan Edukasi Pembinaan Generasi Muda

ADV

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten : Di Berikan Kepada Sekolah SMPN 05 Kota Serang

ADV

Cegah Pelanggaran, Provos Kodim 0602/Serang Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota 

ADV

PAC PPBNI Satria Banten kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang : Santuni Anak yatim Di Akhir Ramadhan..

ADV

Karya Bhakti Grup I Kopassus Semester II : Hadiahi Tempat Penampungan Air Minum Di Lingkungan Cilowong Masjid