Sriwijayatoday.com, PALI – Pemerintah Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa Curup pada Rabu (17/9/2025) dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan.
Dari pantauan awak media, acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Apriandi, S.H., M.Si., Kepala Desa Curup Muhammad Tisar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Polsek Tanah Abang, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya sinergi dan kepedulian bersama dalam merencanakan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPD Curup, Erik Saputra, menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai landasan perencanaan pembangunan.
“Dengan adanya musyawarah ini, rencana pembangunan yang disusun diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Curup, Muhammad Tisar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen merencanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, hasil musyawarah dusun hingga musyawarah desa bisa teralisasi sesuai rencana. Jika ada yang belum bisa terbangun di tahun ini, insyaallah akan kita upayakan di tahun berikutnya. Untuk itu, kami mohon dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Curup,” ungkapnya.
Acara tersebut resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, Dadang Apriandi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan pembangunan desa berjalan berkelanjutan.
“Melalui musyawarah desa, kita ingin memastikan perencanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Saya berharap kepala desa bersama seluruh masyarakat Curup tetap kompak, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai harapan bersama,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Curup, RKPDes 2026 resmi ditetapkan sebagai panduan arah pembangunan desa. Semangat kebersamaan dan komitmen yang terbangun diharapkan menjadi modal utama untuk mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Jiemie)















