RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Selasa, 19 April 2022 - 01:48 WIB

Na’as! Tolak Dicerai Agus Tikam Isteri Hingga Tewas!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatra Selatan – Naas, tolak dicerai Agus tikam isteri hingga tewas.

Lilis Manda Sari warga Desa Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Malang sudah nasib Ibu Rumah Tangga ini, berharap diceraikan suami malah tewas di tangan suami.

Kejadian bermula pada Minggu, 17 April 2022 pukul 17.30WIB tepatnya di Desa Bengkurat kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat kejadian, Korban sedang berada di rumah Kakaknya, Ketika itu datang Pelaku yang berniat menemui Korban, sesampainya Pelaku di rumah Kakak Korban, Korban dan Pelaku terlibat cek-cok mulut. saat cek-cok Korban meminta Pelaku untuk menceraikannya. Diketahui Korban dan Pelaku adalah Pasangan Suami Isteri.

Hal inilah yang membuat Pelaku semakin meradang, tanpa berfikir panjang, Pelaku langsung menusuk Korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta hingga Korban Tewas tersungkur.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 17 April 2022 lalu, kejadian terjadi di Desa Bengkurat Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada pukul lebih kurang 17.30WIB”. Terang Lispono kepada wartawan Selasa, 19 April 2022.

“Korban atas nama Lilis Manda Sari Binti Didi Sumardi, berusia Tiga Puluh Tahun. Korban adalah Isteri dari pada Pelaku sendiri. Pelaku sudah diamankan, menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.

Upaya Kepolisian saat ini, memeriksa dan memintai keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemudian Keluarga Korban sudah diarahkan untuk melapor kepada Pimpinan. Untuk tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dihukum sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

(Dadang Hariansyah)

Berita ini 478 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdam XIV/Hsn Ikuti Rapim TNI AD TA 2023 di Mabesad*

Aceh

Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Headline

*Lebih Dekat Dengan _Gatronada Garaika_, Calon Senator Flamboyan Asal Lampung*

Headline

POST-TRUTH : ERA KEBOHONGAN

Headline

Danramil 02/Pondok Gede Bersama Lazgis Lakukan Donor Darah Bantu PMI Penuhi Stok Darah

Headline

Bongkar! Skandal KUR BRI : 69.700 Debitur Tak Layak, Subsidi Negara Diduga Disalahgunakan

Aceh

Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023

Aceh

Seratusan Siswa Sekolah Modal Bangsa Arun Antusias Ikut Vaksinasi