RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:18 WIB

Nakes Lanal Palembang Kembali Menggelar Layanan Vaksin Bagi Warga Kota Palembang

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Palembang,- Balai Pengobatan Lanal Palembang kembali menggelar Pelayanan Vaksinasi sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 beserta Variannya, yang dilaksanakan di Balai Pengobatan Lanal Palembang, Kamis (19/5/2022).

Balai Pengobatan Lanal Palembang menurunkan 7 Nakes/Vaksinator yang  dipimpin oleh Pjs. Kepala Balai Pengobatan Lanal Palembang Lettu Laut (K/W) dr. Meiyestri Dwi Riani dan berhasil memberikan Vaksinasi sebanyak 15 orang, dengan sasaran KBT dan berbagai lapisan masyarakat umum.

Dalam setiap pelaksaan kegiatan vaksinasi Nakes Balai Kesehatan Lanal Palembang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan cara yang humanis kepada berbagai lapisan masyarakat, dimana hal ini merupakan penekanan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M., untuk memberikan pelayanan vaksinasi terbaik kepada masyarakat maritim dan masyarakat sekitar di lingkungan kita, ujar beliau dalam berbagai kesempatan kepada para Nakes TNI AL.

(Pen Lanal Palembang)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Press Release Polres Sintang Terkait Pembunuhan Sekeluarga Yang Menyebabkan Kematian 3 Orang di Solam Raya Kabupaten Sintang

Nusantara

Koramil 04/KS Bersama Tripilar Kep. Seribu Pastikan Pengelola Tempat Usaha Terapkan Prokes Secara Ketat

Nusantara

Danlantamal I Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Toba W20-2022

Nusantara

Babinsa 02 Sawah Besar serta Tiga Pilar Tracing Covid 19 di Lingkungan Binaan

Nusantara

Babinsa, Bhabinkamtibmas Monitor Giat Pelaksanaan Swab Antigen Kampung Tangguh RW.01 Pondok Bambu Duren Sawit

Nusantara

Perkuat Silaturahmi Dengan Tokoh Betawi, Dandim 0507/Bekasi Hadiri Perayaan lebaran Bekasi Tahun 2022

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Hadiri Kegiatan Baksos Dalam Rangka HUT TNI ke -76

Nusantara

Danramil 02/TB Bersama Kapolsek Tambora Pimpin OPS Yustisi, 86 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi