RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:59 WIB

Nilai Transaski Pameran Banten Automotive Exhibition 2022 Ditarget Rp212 Miliar

Bagas - Penulis Berita

Nilai Transaski Pameran Banten Automotive Exhibition 2022 Ditarget Rp212 Miliar

SERANG – Pameran Banten Automotive Exhibition (BAE) 2022 kembali digelar di Mall of Serang (Mos), Kota Serang, pada Jumat, (11/11/2022).

Gelaran BAE 2022 di MoS ini dimulai dari tanggal 11 hingga 20 November 2022. Diketahui, BAE juga tengah digelar di Supermal Karawaci Tangerang.

Ketua Asosiasi Otomotif Banten (AOB) Iip mengungkapkan, nilai transaksi gelaran BAE 2022 ditarget hingga Rp 212 miliar.

“Target kami melebihi tahun 2021. Target kami untuk roda 4 sekitar 870 unit, dengan nilai transaski Rp 200 miliar. Untuk Roda 2, sebanyak 400 unit dengan nilai transaski Rp12 miliar,” ungkapnya saat sambutan.

“Total target nilai transaski seluruh unit pada gelaran BAE 2022 senilai Rp 212 miliar,” imbuh Iip.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari berharap, nilai transaksi yang ditargetkan dapat tercapai.

“Mudah-mudahan target BAE 2022 tercapai,” harapnya.

Ia juga berharap, pembelian kendaraan pada pameran BEA 2022 dapat menjadi tambahan pendapatan bagi Pemprov Banten.

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pengamanan Ketat oleh Personel Sat Samapta di Giat Kampanye Pasangan Calon Bupati

Headline

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Headline

Masyarakat Desa Balai Karangan Harapkan Program Wisata Daerah Dapat Memberikan Lapangan Pekerjaan Serta Menjadi Perbaikan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Di Desanya

Headline

Fkpm polsek makassar peduli korban kebakaran.

Berita Sumatera

Andi Razak Efendi: Kontestasi Pileg Pemilu 2024 Berpotensi Menciptakan Konflik Sosial!!!

Headline

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Headline

Judi Sabung Ayam Kebal Hukum Kapolsek Kutalimbaru Disebut Terima Uang Setoran

Berita Sumatera

Lapor Pak Kapolda : Ada Tambang Diduga Ilegal di Desa Kwuala Laubicik Kutalimbaru