RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:12 WIB

Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek Rp40 Juta—Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Takalar – Aksi tipu daya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Dinas Sosial berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Pattallassang, Polres Takalar. Seorang pria berinisial SB (27), warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, nekat menipu seorang lansia dan menggondol perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula pada Sabtu pagi (31/5) sekitar pukul 08.30 WITA, saat pelaku mendatangi rumah Nurhayati (67), seorang ibu rumah tangga di Lingkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Dengan mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Takalar, SB menyampaikan bahwa ia membawa program bantuan langsung dari pemerintah pusat khusus untuk warga lanjut usia.

Baca Juga :  Sebelum Sidang Mediasi Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Kelompok Tani SKS Di PN Pasabar,Muncul Ketegangan Yang Dipicu Kuasa Hukum Penggugat

Agar terlihat meyakinkan, pelaku meminta korban untuk melakukan sesi dokumentasi foto, dengan syarat tidak mengenakan perhiasan.

Korban pun menuruti permintaan itu dan melepas dua gelang emas seberat 10 gram serta satu kalung emas seberat 20 gram, lalu menyimpannya di atas kulkas.

Namun, ketika korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian, pelaku dengan cepat mengambil perhiasan tersebut dan kabur dari lokasi.

Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan langsung melapor ke Polsek Pattallassang.

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya Minggu dini hari (1/6) pukul 04.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Katangka.

Baca Juga :  Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi oleh penyidik,” ungkap Kapolsek Pattallassang, Iptu Ahmad Saleh, saat dikonfirmasi.

Kini, SB telah diamankan di Mapolsek Pattallassang dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pattallassang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya dalam menawarkan bantuan sosial.

Warga diminta untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Asw-19)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Serahkan 10 Buah Payung untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Headline

Aktivis HAM Aceh Dukung Kamaruddin Simanjuntak Jadi Ketua Komnas HAM Indonesia

Headline

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

Ekonomi

Perkuat Branding UMKM Lokal, Menteri Johnny: Kominfo Percepat Bangun Infrastruktur TIK

Headline

Masih Misteri Usai Temui PT Pelni Cabang Makassar, Mahasiswa Rencana Geruduk Kantor PT Wisan 

Aceh Timur

Vaksinasi untuk Masyarakat Aceh Timur Dijadwalkan pada Juni 2021

Headline

Keren, Personil Lalu Lintas Polres Gowa Bagikan Masker Di Operasi Keselamatan 2022 

Aceh

Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Simpang Jernih Aceh Timur