RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi / Nusantara / Organisasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:52 WIB

OJK Kepri ; Edukasi Masyarakat Menjadi Prioritas Tangkal Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Batam, Kepri – Dalam kata sambutan Kegiatan Bincang Santai Penanganan Investasi Ilegal Dan Pinjaman Online Ilegal, Selasa (21/12/21) di Hotel Best Western Panbil Batam, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus menyatakan. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi minat masyarakat Kepri untuk tetap berinvestasi.

“Walau dimasa pandemi Covid-19, tingkat investasi dimasyarakat kita tetap tinggi”, buka Rony.

Rony menambahkan, terjaganya minat investasi ditengah-tengah masyarakat dikarenakan dua faktor pendukung.

“Pertama banyaknya waktu luang, dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi investasi guna meningkatkan pendapatan dimasa pandemi.

Baca Juga :  Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Kedua, perkembangan teknologi digital yang mengakibatkan akses terhadap informasi sangat mudah”, tambahnya.

Namun minat investasi ditengah masyarakat itu masih belum didukung dengan pemahaman keuangan yang memadai. Sehingga masih banyak masyarakat kita yang terjebak oleh iming-iming investa tanpa resiko.

Lebih lanjut Rony juga menyampaikan pentingnya edukasi terkait literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat akan dampak dan resiko keuangan agar masyarakat tidak terjerat Investasi Ilegal ataupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

“Maraknya aktivitas financial technology (fintech) saat ini, mendorong OJK melakukan tindakan preventif melalui edukasi masyarakat, guna mencegah investasi ilegal dan pinjol Ilegal.

Baca Juga :  Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/ Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

Dan tindakan represif, guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas indikasi pelanggaran hukum oleh jasa fintech”, ujar Rony yang menyatakan jumlah perusahaan pinjol baik terdaftar maupun berizin, mengalami penurunan atas pengawasan dan tindakan yang dilakukan OJK.

Rony juga menghimbau masyarakat agar jangan malu untuk melaporkan jika terdapat indikasi bahwa perusahaan tempat peminjaman tersebut melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak ada biaya yang akan muncul jika ada masyarakat melaporkan terkait kasus investasi ilegal dan pinjol Ilegal”, tegas Rony, senada dengan Kompol Suwitnyo Perwakilan Polda Kepri.

(Indri)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tanamkan Kedisiplinan dan Wasbang Nilai-nilai Pancasila Oleh Babinsa Koramil 08/ Duren Sawit

Nusantara

Tanamkan Kedisiplinan dan Wasbang Nilai-nilai Pancasila Oleh Babinsa Koramil 08/ Duren Sawit
Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi

Berita Sumatera

Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi
Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Koramil 06/Cakung Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Nusantara

Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Koramil 06/Cakung Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Kanit Binmas Berpesan Kepada Warganya Jangan Terlalu Resah Dengan Covid 19 Tapi Harus Tetap Memakai Masker

Nusantara

Kanit Binmas Berpesan Kepada Warganya Jangan Terlalu Resah Dengan Covid 19 Tapi Harus Tetap Memakai Masker
Ketua Dewan : Pilwabup Akan Segera di Laksanakan

Daerah

Ketua Dewan : Pilwabup Akan Segera di Laksanakan
Merayakan HUT RI Ke-79 Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Program Remisi Umum Kepada Warga Binaan

Aceh

Merayakan HUT RI Ke-79 Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Program Remisi Umum Kepada Warga Binaan
Koramil 04/KS, Basarnas dan Seadoo Berkomitmen Berikan Pelatihan SAR Kepada Pengendara Jetsky

Nusantara

Koramil 04/KS, Basarnas dan Seadoo Berkomitmen Berikan Pelatihan SAR Kepada Pengendara Jetsky
Drs. Kluisen Wakil Bupati Melawi Terpilih Secara Resmi Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab Melawi Masa Bhakti 2021-2026

Daerah

Drs. Kluisen Wakil Bupati Melawi Terpilih Secara Resmi Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab Melawi Masa Bhakti 2021-2026