RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi / Nusantara / Organisasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:52 WIB

OJK Kepri ; Edukasi Masyarakat Menjadi Prioritas Tangkal Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Batam, Kepri – Dalam kata sambutan Kegiatan Bincang Santai Penanganan Investasi Ilegal Dan Pinjaman Online Ilegal, Selasa (21/12/21) di Hotel Best Western Panbil Batam, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus menyatakan. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi minat masyarakat Kepri untuk tetap berinvestasi.

“Walau dimasa pandemi Covid-19, tingkat investasi dimasyarakat kita tetap tinggi”, buka Rony.

Rony menambahkan, terjaganya minat investasi ditengah-tengah masyarakat dikarenakan dua faktor pendukung.

“Pertama banyaknya waktu luang, dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi investasi guna meningkatkan pendapatan dimasa pandemi.

Baca Juga :  Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Kedua, perkembangan teknologi digital yang mengakibatkan akses terhadap informasi sangat mudah”, tambahnya.

Namun minat investasi ditengah masyarakat itu masih belum didukung dengan pemahaman keuangan yang memadai. Sehingga masih banyak masyarakat kita yang terjebak oleh iming-iming investa tanpa resiko.

Lebih lanjut Rony juga menyampaikan pentingnya edukasi terkait literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat akan dampak dan resiko keuangan agar masyarakat tidak terjerat Investasi Ilegal ataupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

“Maraknya aktivitas financial technology (fintech) saat ini, mendorong OJK melakukan tindakan preventif melalui edukasi masyarakat, guna mencegah investasi ilegal dan pinjol Ilegal.

Baca Juga :  Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/ Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

Dan tindakan represif, guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas indikasi pelanggaran hukum oleh jasa fintech”, ujar Rony yang menyatakan jumlah perusahaan pinjol baik terdaftar maupun berizin, mengalami penurunan atas pengawasan dan tindakan yang dilakukan OJK.

Rony juga menghimbau masyarakat agar jangan malu untuk melaporkan jika terdapat indikasi bahwa perusahaan tempat peminjaman tersebut melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak ada biaya yang akan muncul jika ada masyarakat melaporkan terkait kasus investasi ilegal dan pinjol Ilegal”, tegas Rony, senada dengan Kompol Suwitnyo Perwakilan Polda Kepri.

(Indri)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Gelombang Pemulihan Pasar Aset Kripto Masih Terus Berlanjut atau Malah Kembali Terkoreksi?

Aceh

Ini Motif Pelaku Pembunuh Asrawati Dihutan Banda Alam

Ekonomi

Hamster Kombat vs X Empire, Mana yang Lebih Cuan?

Nusantara

Dandim 0502/JU Hadiri Pembukaan Sinergi Kampung Tangguh Jaya

Ekonomi

English 1 Luncurkan Promo Holiday Program – Paket Promo Mulai dari Gratis Kelas Holiday, Free Merchandise hingga Gift Voucher Menarik!

Ekonomi

Untuk Marketer, Begini Cara Menulis AI Prompt Yang Hasilnya Maksimal

Ekonomi

Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi

Daerah

Membangun Dan Bangkit Di Tengah Pandemi Pemdes Pontak Realisasikan Dana Desa kepada Masyarakat