RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:59 WIB

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pantau PPKM Level 4, Jajaran Koramil 02 dan Polsek Sawah Besar Gelar Patroli Gabungan dan Bagikan Sembako

Nusantara

Koramil 03/Teluk Pucung Beri Kejutan Ke Polsek Mapolsek Bekasi Timur Pada HUT Bhayangkara ke 75

Nusantara

Danlanal Sabang Bersama Forkopimda Melepas Keberangkatan KRI Bima Suci

Nusantara

Pangdivif 3 Kostrad Sambut Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021

Nusantara

Sukseskan Program Nasional, TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Gelar Serbuan Vaksinasi di Provinsi Papua

Nusantara

Sambut HUT RI Ke 76, Dandim 0507/Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Nusantara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Resimen Armed 2 Kostrad Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine