RajaBackLink.com

Home / Nasional / Nusantara

Senin, 15 Maret 2021 - 15:37 WIB

OPERASI BINA KARUNA POLRES MELAWI PASANG PULUHAN SPANDUK IMBAUAN CEGAH KARHUTLA

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi – KALBAR Dalam rangka mengantisipasi bencana asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Polres Melawi dan Polsek Jajaran, melalui “Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2021” terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan.

Kali ini, Dipimpin langsung oleh Karendal Ops (Kabag Ops) AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P beserta Anggota memasang puluhan sepanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Melawi, Senin (15/3/2021) siang.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana menuturkan “Melalui spanduk yang dipasang ini, guna mengajak masyarakat untuk mencegah karhutla.

Baca Juga :  Kecelakaan tunggal terjadi di depan SPBU Hasanuddin Makassar.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Melawi bebas dari bencana asap, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” jelasnya.

“Kita berharap agar kedepannya tidak terjadi lagi karhutla di Wilayah Hukum Polres Melawi, yang mengakibatkan kerugian baik materil, sosial hingga kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem di alam,” tegasnya.

AKP Aang Permana mengimbau masyarakat maupun badan usaha, atau perusahaan jangan melakukan pembakaran lahan dan hutan.

“Kalau membuka lahan, jangan dengan cara membakar. Lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang ada dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat. Dalam Pergub, Jika kelompok masyarakat masih diijinkan namun harus sesuai ketentuan misalnya membakar lahan tidak dimusim kemarau dan lahannya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02 Sawah Besar Pantau Vaksinasi Covid 19 Warga Binaan

Pun ditentukan luas dan harus mendapatkan ijin dari Kepala Desa serta dibuat skat batas sehingga tidak merempet kewilayah lainnya. Korporasi atau badan usaha (perkebunan) tidak diijinkan sama sekali melakukan pembakaran untuk membuka lahan, sanksi administratif hingga pidana jika melakukan pembakaran,” tuntas AKP Aang Permana. (Musa red)

Berita ini 316 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangkoopsgab Pinang Sirih-03 Lepas Satgas Pamtas Penyangga Mobile RI-PNG Yonif Raider 515 Kostrad

Nusantara

Pangkoopsgab Pinang Sirih-03 Lepas Satgas Pamtas Penyangga Mobile RI-PNG Yonif Raider 515 Kostrad
Jaga Kampung, Koramil 07/Cipayung Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Cipkon

Nusantara

Jaga Kampung, Koramil 07/Cipayung Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Cipkon
Komandan Pangkalan TNI AL Lanal TBA Gelar Lomba Dayung Perahu Naga “Danlanal TBA Cup” Meriahkan Kota Tanjungbalai

Nusantara

Komandan Pangkalan TNI AL Lanal TBA Gelar Lomba Dayung Perahu Naga “Danlanal TBA Cup” Meriahkan Kota Tanjungbalai
Kikav 8 Kostrad Ziarah dan Bakti Sosial Sambut HUT ke-72 Kavaleri Angkatan Darat

Nusantara

Kikav 8 Kostrad Ziarah dan Bakti Sosial Sambut HUT ke-72 Kavaleri Angkatan Darat
Maknai HUT ke-54 Batalyon, Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Gelar Bhakti Sosial

Nusantara

Maknai HUT ke-54 Batalyon, Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Gelar Bhakti Sosial
Frangklin Mokoagow Camat Ranoyapo, Terima kasih Bupati dan wakil Bupati minsel Untuk kepercayaan

Nusantara

Frangklin Mokoagow Camat Ranoyapo, Terima kasih Bupati dan wakil Bupati minsel Untuk kepercayaan
Dandim 0507/Bekasi Tinjau Lokasi Vaksinasi Di Kelenteng Hok Lay Khiong Bekasi

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Tinjau Lokasi Vaksinasi Di Kelenteng Hok Lay Khiong Bekasi
Personil Koramil 06 Cempaka Putih Dampingi Walkot Jakpus Tinjau PPKM Mikro di Cempaka Putih

Nusantara

Personil Koramil 06 Cempaka Putih Dampingi Walkot Jakpus Tinjau PPKM Mikro di Cempaka Putih