RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 9 Juli 2021 - 16:57 WIB

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin PPKM Pergub No.3 TA.2021 oleh Muspika Empat Pilar Kec. Pulogadung

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Pergub No. 3 Tahun 2021, TNI-POLRI bersama Empat Pilar dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kecamatan Pulogadung Jakarta timur, Jumat (09/07/21).

Kegiatan Operasi Yustisi
Pendisiplinan masyarakat dengan Penegakan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Pulogadung dilakukan oleh Babinsa Sertu Haris dan Serda Mujiono bersama Unsur Empat pilar bertempat di Depan Pasar Klender Kel. Jatinegara Kaum Jl. Raya Bekasi Timur, Jl. Pangeran Jayakarta, Jl. Persahabatan Timur, Jl. Cipinang Baru Raya.

Baca Juga :  Danramil 04/KS Merangkul Anak 12 Tahun Agar Vaksin di Kepulauan Seribu

25 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 04/Pulogadung, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro / Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pelaksanaan operasional Restoran, Pedagang dan warga Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui Empat pilar Muspika Kecamatan pada Giat Operasi Yustisi secara Mobile.

Penyampaian Danramil 04/Pulogadung kapten Inf Irwan Iryanto pada kegiatan Operasi Yustisi gabungan Empat pilar bertujuan untuk
untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna pencegahan penyebaran nya di wilayah kecamatan Pulogadung.

Baca Juga :  Acara Jumat Berkah FKKS Duren Sawit Bekerja Sama Dengan Smp 194 Yang DiWakili Humas FKKS Ibu feni Dilaksanakan Di Tpu malaka 1 Pondok Kelapa.

Pencapaian Giat warga yang melanggar Protokol Kesehatan pada kegiatan Ops Yustisi Stasioner dan Mobile, bagi 20 orang pelanggar dikenakan sangsi Kerja Sosial menyapu selama 60 menit disekitar lokasi tersebut.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Empat Pilar Muspika Kecamatan Pulogadung dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan PPKM di wilayah hukum Polsek Pulogadung Secara keseluruhan Kondusif.

Syarip H

*Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur*

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil-06/KG Bersama Tripilar Kelapa Gading Melaksanakan Kerja Bhakti Lintas Sektoral

Nusantara

Koramil-06/KG Bersama Tripilar Kelapa Gading Melaksanakan Kerja Bhakti Lintas Sektoral
Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Semeru

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Semeru
Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor dan PLN Nanga Pinoh

Daerah

Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor dan PLN Nanga Pinoh
Prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Nusantara

Prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad
Dedikasi Prajurit Denpal Divif 2 Kostrad Menjadi Wasit di BRI Liga 1

Nusantara

Dedikasi Prajurit Denpal Divif 2 Kostrad Menjadi Wasit di BRI Liga 1
Prajurit Brigif Raider 13 Kostrad Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Nusantara

Prajurit Brigif Raider 13 Kostrad Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Pangdam Jaya Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia

Nusantara

Pangdam Jaya Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia
HUT Ke-55 Brigif PR 17 Kostrad, Prajurit dan Persit Yonif PR 330 Kostrad Donor Darah

Nusantara

HUT Ke-55 Brigif PR 17 Kostrad, Prajurit dan Persit Yonif PR 330 Kostrad Donor Darah