RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 14 Juni 2021 - 18:13 WIB

Ops Yustisi PPKM Mikro Dalam Rangka Penegakan Pergub DKI No.3 Di wilayah Kecamatan Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Dasar Pergub DKI Jakarta nomor-3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk mendisiplinkan warga masyarakat dengan sasaran Pasar ikan Balimester sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koramil 01/ Jatinegara bersama unsur tiga pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Mikro bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (14/06/21).

Sadikin Manpol Kecamatan Jatinegara pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Mikro yang dilakukan ini bertujuan untuk penegakan PPKM Mikro untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta dapat menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di pasar ikan Balimester dengan ketat.

Kegiatan PPKM Mikro ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Baca Juga :  Danramil Pulogadung Dampingi Kapolres Metro Jakarta Timur Giat PPKM dan Bagikan Masker di PD. Pasar Jaya Enjo.

Ditempat terpisah Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, Operasi Yustisi Giat PPKM Mikro yang dilaksanakan unsur Tiga pilar Muspika Jatinegara ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang ikan serta pengunjung dengan dengan menggunakan masker.

Operasi Yustisi PPKM Mikro ini digelar dalam rangka pelaksanaan Pergub DKI Jakarta tentang Penegakan PPKM Mikro guna pencegahan berkembangnya Covid-19 dalam rangka percepatan menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.

Babinsa Balimester Serda Ali Fardi yang mengikuti kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro ini, dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta kebersihan area lokasi pasar ikan sebagai syarat keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kasad: Saya Tidak Mau Prajurit Menderita

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM mikro ini akan dilakukan dari tingkat satgas covid RT – RW sampai dengan tingkat kelurahan.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Mikro juga mengajak perangkat RT/RW, LMK dan FKDM untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro gabungan ini akan terus dilakukan untuk terus menghimbau warga akan disiplin Protokol kesehatan, Operasi PPKM Mikro di sentra ekonomi di wilayah binaan teritorialnya.

Syarip H

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Penerapan Protokol Kesehatan Oleh Koramil 05/Kramatjati Pada Giat PPKM Level-3

Nusantara

Prajurit Koarmada I Ikuti Pelatihan Teknis Operator Data Link KRI

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Sarana dan Prasarana Kesiapan Lattuk Satuan Raider Yonif Raider 755/20/3 Kostrad

Nusantara

Antusiasme Koramil 03/Teluk Pucung Sambut HUT TNI KE 76 Pasang Umbul-Umbul Dan Banner Ucapan HUT TNI

Nusantara

Kaskostrad Pimpin Taklimat Akhir Current Audit Itjenad TA 2021

Nusantara

Pelaksanaan Vaksinasi Dosis ke Dua Kodim 0507/Bekasi Memasuki Hari Ke Empat

Nusantara

Masyarakat Melintas Depan Kelurahan Di Himbau Disiplin Prokes Oleh Babinsa Duren Jaya Dan Tiga Pilar

Nusantara

Danlanal Batam Sebagai Irup Upacara Bendera