RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:09 WIB

Ormas LAKI Aceh Timur Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Saiful Amri - Penulis Berita

Ormas LAKI Aceh Timur Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com — Saiful anwar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful anwar mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar Saiful anwar berdasarkan rilisnya kepada media ini, Jumat (26/07/2024).

Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), KPK RI dan Kejagung RI untuk menelusuri hal tersebut.

Baca Juga :  H-6 Persiapan Panitia Deklarasi WN88 Sub Unit 01 Jakarta Menggelar Rapat Bersama Para Pengurus

“Kita meminta KPK RI, Kajagung RI untuk bisa Periksa hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

DPC LAKI Aceh Timur mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Baca Juga :  SK Pengangkatan dan Pengukuhan DPD AWIBB Jabar Beserta Jajarannya Berjalan Lancar Tanpa Ada Hambatan

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;

Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya Saiful anwar.(*)

Editor: Aidul Azhar

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masyarakat Korban Desak PT Bumi Flora: Tanah Kami Dirampas, Kami Akan Rebut Kembali!

Aceh

Masyarakat Korban Desak PT Bumi Flora: Tanah Kami Dirampas, Kami Akan Rebut Kembali!
Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung

Daerah

Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung
KONI Provinsi Ambil Alih Kepengurusan KONI Aceh Timur, Berikut Nama- Nama Caretaker

Aceh

KONI Provinsi Ambil Alih Kepengurusan KONI Aceh Timur, Berikut Nama- Nama Caretaker
Gubernur Sutarmidji, S.H.M.Hum Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Massal oleh BEM di Kalbar

Daerah

Gubernur Sutarmidji, S.H.M.Hum Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Massal oleh BEM di Kalbar
Kegiatan Rembuk Stunting Digelar Meriah di Hotel Berbintang

Aceh Timur

Kegiatan Rembuk Stunting Digelar Meriah di Hotel Berbintang
Rayakan ke-43 Tahun Hari Jadi, Ini yang di Lakukan FKPPI Muara Enim

Daerah

Rayakan ke-43 Tahun Hari Jadi, Ini yang di Lakukan FKPPI Muara Enim
Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Daerah

Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan Sabu
Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan

Aceh

Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan