RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 15 November 2021 - 07:16 WIB

Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.
“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Personel TNI-Polri Lakukan Tracing dan Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Mimika

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bina Pelanggar Protokol Kesehatan

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Gas Oplosan

Daerah

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Gas Oplosan
Babinsa Pejuang Laksanakan Vaksinasi Tiap Hari di Wilayah Binaan

Nusantara

Babinsa Pejuang Laksanakan Vaksinasi Tiap Hari di Wilayah Binaan
Peduli Warga, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bagikan Masker

Nusantara

Peduli Warga, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bagikan Masker
Kasad, Peran Strategis Mahasiswa Dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Nusantara

Kasad, Peran Strategis Mahasiswa Dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Semangat Motivasi di Berikan Danrem 051/Wkt Giat Kunker ke Kodim 0505/JT

Nusantara

Semangat Motivasi di Berikan Danrem 051/Wkt Giat Kunker ke Kodim 0505/JT
Peduli Ditengah Pandemi, Prajurit Brigif PR 18 Kostrad Berbagi

Nusantara

Peduli Ditengah Pandemi, Prajurit Brigif PR 18 Kostrad Berbagi
Korem 061/SK Terjunkan 111 Nakes Puskes TNI dan Relawan Wisma Atlet Bantu Percepatan Vaksinasi di Wilayah Bogor

Nusantara

Korem 061/SK Terjunkan 111 Nakes Puskes TNI dan Relawan Wisma Atlet Bantu Percepatan Vaksinasi di Wilayah Bogor
Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Nusantara

Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja