RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 15 November 2021 - 07:16 WIB

Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.
“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Personel TNI-Polri Lakukan Tracing dan Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Mimika

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bina Pelanggar Protokol Kesehatan

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peran Serta Koramil 02/Matraman Bantu Penertiban Lokalisasi Liar GUNUNG ANTANG Jaktim

Nusantara

Peran Serta Koramil 02/Matraman Bantu Penertiban Lokalisasi Liar GUNUNG ANTANG Jaktim
BUPATI LIMAPULUH KOTA, SAFARUDDIN DT. BANDARO RAJO DIDUGA MENGGUNAKAN EMPAT IJAZAH PALSU

Berita Sumatera

BUPATI LIMAPULUH KOTA, SAFARUDDIN DT. BANDARO RAJO DIDUGA MENGGUNAKAN EMPAT IJAZAH PALSU
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Upacara HUT RI ke-79 dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”

Headline

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Upacara HUT RI ke-79 dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”
Danrindam Jaya Resmi Buka Latihan Berganda Siswa Dikmata TNI AD Gel II TA. 2022.

Nusantara

Danrindam Jaya Resmi Buka Latihan Berganda Siswa Dikmata TNI AD Gel II TA. 2022.
32 Warga Terjaring Saat Koramil 02/Mp. Prapatan Dan 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Di Jl Bangka Raya

Nusantara

32 Warga Terjaring Saat Koramil 02/Mp. Prapatan Dan 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Di Jl Bangka Raya
Koramil 05/Bantargebang, Terus Lakukan PPKM Mikro Di Sektor Ekonomi

Nusantara

Koramil 05/Bantargebang, Terus Lakukan PPKM Mikro Di Sektor Ekonomi
Pejabat DLHK Tak Kunjung Beri Keterangan soal Pertemuan Daring Para Tergugat Perkara Lingkungan Hidup di Blok Rokan

Berita Sumatera

Pejabat DLHK Tak Kunjung Beri Keterangan soal Pertemuan Daring Para Tergugat Perkara Lingkungan Hidup di Blok Rokan

Daerah

Kembali Jiwa Sosial Partai Demokrat Melalui DPC Kota Prabumulih Membuka Akses Jalan Yang Kurang Layak Dilalui