RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 15 November 2021 - 07:16 WIB

Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.
“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Personel TNI-Polri Lakukan Tracing dan Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Mimika

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bina Pelanggar Protokol Kesehatan

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Serbuan Vaksinasi Nasional Covid-19 hari kedua di GOR Madya Sempaja Kota Samarinda berakhir dengan Sukses

Nusantara

Serbuan Vaksinasi Nasional Covid-19 hari kedua di GOR Madya Sempaja Kota Samarinda berakhir dengan Sukses
Pangkoarmada I Sambut Satgas Multilateral Naval Exercise Milan 2022

Nusantara

Pangkoarmada I Sambut Satgas Multilateral Naval Exercise Milan 2022
Pemkab Aceh Timur Launching Vaksinasi Booster

Aceh

Pemkab Aceh Timur Launching Vaksinasi Booster
Ketua Media Independen Online (MIO) Provinsi DKI Jakarta Ir.Agung Karang mengutuk keras Teroris Yang Masuk Halaman Mabes Polri

Headline

Ketua Media Independen Online (MIO) Provinsi DKI Jakarta Ir.Agung Karang mengutuk keras Teroris Yang Masuk Halaman Mabes Polri
Danrem 052/WKR Salurkan Bantuan Kepada Warga di Bawah Jembatan Tol Penjaringan

Nusantara

Danrem 052/WKR Salurkan Bantuan Kepada Warga di Bawah Jembatan Tol Penjaringan
Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator 2 Hub Cabang IX Kostrad Hadiri Wisuda TK Kartika IX-2 Angkatan 52 TA 2020- 2021

Nusantara

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator 2 Hub Cabang IX Kostrad Hadiri Wisuda TK Kartika IX-2 Angkatan 52 TA 2020- 2021
Penegakan Sangsi Bagi Pelanggar Protkes oleh Tiga Pilar Cipinang Cempedak

Nusantara

Penegakan Sangsi Bagi Pelanggar Protkes oleh Tiga Pilar Cipinang Cempedak
Tingkatkan Nasionalisme dan Militansi Prajurit, Batalyon Arhanud 1 Kostrad Gelar Kegiatan Pembinaan Mental

Nusantara

Tingkatkan Nasionalisme dan Militansi Prajurit, Batalyon Arhanud 1 Kostrad Gelar Kegiatan Pembinaan Mental