RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 15 November 2021 - 07:16 WIB

Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.
“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Personel TNI-Polri Lakukan Tracing dan Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Mimika

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bina Pelanggar Protokol Kesehatan

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dukung Anak Prajurit Satjar Divif 2 Kostrad Menjadi Prajurit TNI, Divif 2 Kostrad Intens Berikan Pembinaan

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Resmi Buka Penataran Pelatih Infanteri Satjar Kostrad TA 2021

Headline

Ajak Warga Disiplin Prokes Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Gencar Laksanakan Operasi Masker Dan PPKM

Nusantara

Pimpinan Umum MRI, Momentum HPN 2022 Pemerintah Pastikan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Bagi Wartawan

Nusantara

KASAD DIDAMPINGI IBU HETTY ANDIKA PERKASA MENGUNJUNGI RUMAH SAKIT TK. II WOLTER MONGINSIDI, MANADO, SULAWESI UTARA

Nusantara

Danlantamal XII Sambut Presiden RI Di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Kabupaten Mempawah

Nusantara

Telah Capai Target 1000 Warga, Danramil 03/GP Bersama Tiga Pilar Pantau Langsung Serbuan Vaksinasi TNI AD di RW.13 Palmerah

Nusantara

Lakukan PPKM Darurat Babinsa Koramil 01/Kranji Bersinergi Dengan 4 Pilar Di Pos Penyekatan