Pandeglang,” Sriwijayatoday.Com.-
Padepokan Denok 69 yang tergabung dalam ormas SBNI PAC Cipocok Jaya solidaritas ke pandeglang, dengan
Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) menginisiasi sebuah deklarasi penolakan terhadap Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Acara ini diadakan di Alun-alun Pandeglang pada Kamis (22/6/2023).
Masip bekerja sama dengan 52 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), termasuk mahasiswa dan masyarakat umum lainnya.
H.Anis Fuad selaku penasehat padepokan Denok 69 yg berdomisili di lingkungan bogeg, kelurahan Banjar agung, kecamatan Cipocok jaya, kota serang, mengatakan sangat mendukung dan ikut bergabung dalam aksi solidaritas deklarasi Akbar penolakan pengedaran minuman keras yang di adakan Forum Mahasiswa dan Santri (MASIP) Di kabupaten Pandeglang. ujarnya.
Dan kegiatan tersebut di respon oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dengan baik deklarasi yang diadakan oleh ulama, mahasiswa, santri, OKP, ormas, dan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Ikut serta dalam deklarasi akbar ini, sebagai Kepala Daerah, saya setuju. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Irna.
Bupati Irna berharap deklarasi akbar ini bukan hanya menjadi peringatan bagi pedagang atau pengguna Miras, tetapi juga bagi para pelaku ilegal yang terlibat dalam perdagangan Miras.
(OD/RED)