RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Opini

Senin, 19 April 2021 - 12:15 WIB

Pakar : Advokat Yang Berstatus DPO, Tidak Bisa Jadi Lawyer

Hukum Investigatif - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijaya Today – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa seorang warga negara yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian atau Kejaksaan tidak bisa menjadi lawyer.

“Seorang advokat yang merupakan penegak hukum idealnya tidak pernah melanggar hukum. Maka, seseorang yang masih buron tidak bisa menjadi lawyer,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Jumat (16/04/2021).

Bahkan, ia menyebut bahwa seorang buron untuk sekedar mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak diperkenankan. Apalagi beracara.

Baca Juga :  Polantas Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

“Mustahil seseorang yang ditetapkan buron kemudian bisa menjadi konsultan hukum atau lawyer. Seorang DPO harus dibatasi hak hukumnya karena dia telah menihilkan proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa status DPO tidak ada tenggat waktunya. Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai bahwa sampai kapanpun warga yang ditetapkan DPO akan menjadi buron.

“Kecuali yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau tertangkap pihak kepolisian. Maka status DPO akan gugur dengan sendirinya,” tukasnya.

Di tingkat Penyidikan, keputusan untuk mengumumkan status DPO haruslah mengacu pada pengetahuan sesuai hukum. Orang yang dicari harus diyakini terlibat sebagai Tersangka Tindak Pidana berdasarkan alat bukti yang cukup, dan diancam dengan pasal-pasal pidana yang dipersangkakan kepadanya, setelah diputuskan melalui proses gelar perkara terhadap perkara yang sedang dilakukan penyidikannya.

Baca Juga :  DUA PERIODE HARGA MATI !

“Dan seseorang yang dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana sudah dipanggil secara patut namun yang dipanggil tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan pihak penyidik,” pungkas Suparji.

Berita ini 329 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

AYO BUAT UNDANG-UNDANG ANTI ISLAMPHOBIA

Headline

RUHUT MAKIN KACRUT

Headline

LUHUT MERAH ATAU MERAH PUTIH ?

Hukum & Kriminal

Sesosok mayat ditemukan didalam kamar mandi

Nasional

DUA PULUH PERSEN ADALAH KEJAHATAN POLITIK

Berita Sumatera

Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gumeg Bekuk Dua Dari Lima Tersangka Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit PT.SBAL

Opini

JOKOWI’S IDOL ATAU JOKOWI’S DOLL ?

Hukum & Kriminal

Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi