RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Opini

Senin, 19 April 2021 - 12:15 WIB

Pakar : Advokat Yang Berstatus DPO, Tidak Bisa Jadi Lawyer

Bagas - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijaya Today – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa seorang warga negara yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian atau Kejaksaan tidak bisa menjadi lawyer.

“Seorang advokat yang merupakan penegak hukum idealnya tidak pernah melanggar hukum. Maka, seseorang yang masih buron tidak bisa menjadi lawyer,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Jumat (16/04/2021).

Bahkan, ia menyebut bahwa seorang buron untuk sekedar mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak diperkenankan. Apalagi beracara.

Baca Juga :  Polantas Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

“Mustahil seseorang yang ditetapkan buron kemudian bisa menjadi konsultan hukum atau lawyer. Seorang DPO harus dibatasi hak hukumnya karena dia telah menihilkan proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa status DPO tidak ada tenggat waktunya. Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai bahwa sampai kapanpun warga yang ditetapkan DPO akan menjadi buron.

“Kecuali yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau tertangkap pihak kepolisian. Maka status DPO akan gugur dengan sendirinya,” tukasnya.

Di tingkat Penyidikan, keputusan untuk mengumumkan status DPO haruslah mengacu pada pengetahuan sesuai hukum. Orang yang dicari harus diyakini terlibat sebagai Tersangka Tindak Pidana berdasarkan alat bukti yang cukup, dan diancam dengan pasal-pasal pidana yang dipersangkakan kepadanya, setelah diputuskan melalui proses gelar perkara terhadap perkara yang sedang dilakukan penyidikannya.

Baca Juga :  DUA PERIODE HARGA MATI !

“Dan seseorang yang dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana sudah dipanggil secara patut namun yang dipanggil tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan pihak penyidik,” pungkas Suparji.

Berita ini 343 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Terekam Cctv, Personel Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Hukum & Kriminal

Terekam Cctv, Personel Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Sepeda Motor
MAHFUD MAU MAJU ATAU MUNDUR ?

Opini

MAHFUD MAU MAJU ATAU MUNDUR ?
UJIAN IMAM MASJIDIL HARAM

Opini

UJIAN IMAM MASJIDIL HARAM
Sukses Ungkap Narkotika, IPTU Aan Sriyanto Terima Pin Emas Dari Kapolda Sumsel

Berita Polisi

Sukses Ungkap Narkotika, IPTU Aan Sriyanto Terima Pin Emas Dari Kapolda Sumsel
Skenario Perseteruan Mega dan Jokowi 

Opini

Skenario Perseteruan Mega dan Jokowi 
JANGAN LUPA GAGALKAN COLDPLAY

Opini

JANGAN LUPA GAGALKAN COLDPLAY
MENUNDA PEMILU ADALAH KEJAHATAN POLITIK

Opini

MENUNDA PEMILU ADALAH KEJAHATAN POLITIK
BAHAYA KALAU PRESIDEN SUKA LARI-LARI

Opini

BAHAYA KALAU PRESIDEN SUKA LARI-LARI