RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:27 WIB

Pangdam Jaya Jatuhkan Hukuman Disiplin Kepada Tiga Pamen Rindam Jaya

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Cililitan Jakarta Timur. Menindaklanjuti kebijakan dan perintah pimpinan TNI AD untuk tidak ada pemotongan terhadap hak siswa juga tidak melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa di lingkugan Lembaga Pendidikan TNI AD. Menyikapi hal itu, Kodam Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kesatuan Rindam Jaya yang merupakan lembaga penyelenggara Pendidikan di Kodam Jaya, dari hasil pemeriksaan disimpulkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa, sehingga pada pagi hari ini Pangdam menggelar Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap Ketiga Pamen Rindam Jaya, bertempat di Aula A Yani Makodam Jaya, Jl. Mayjen Sutoyo No 5 Cililitan Jakarta Timur. (Senin, 23/8/2021).

Penjatuhan hukuman disiplin dilaksanakan demi tegaknya supremasi Hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya, adapun ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin tersebut berasal dari kesatuan Rindam Jaya/Jayakarta yang berada dibawah Kodam Jaya, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor.

Baca Juga :  AJI dan LBH Pers Desak Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Jurnalis Metro Aceh Bahrul Walidin

Kesatuan Rindam Jaya terkait dengan tugas pokoknya sebagai penyelenggara Pendidikan di lingkungan Kodam Jaya, dalam pelaksanaannya erat kaitannya dengan anggaran operasional pendidikan termasuk didalamnya anggaran yang merupakan hak bagi tiap-tiap peserta didik atau siswa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kodam Jaya bahwa patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga atas hasil pemeriksaan yang diperoleh tersebut, maka Pangdam Jaya sebagai Papera/Ankum Atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan sangsi hukuman disiplin terhadap ketiga Pamen tersebut.

Adapun sangsi yang dijatuhkan terhadap ketiga Pamen tersebut bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang telah dilakukannya, baik dalam bentuk penahan ringan maupun teguran.

Baca Juga :  Nasabah Korban Gagal Bayar AJB BumiPutera 1912 Empat Tahun Tanpa Solusi, Teriak "OJK Bubar Saja

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS pada kesempatan tersebut memberikan keterangan Press, bahwa Kodam Jaya dalam hal ini Pangdam Jaya berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu, sehingga dapat merugikan dan menciderai nama baik lembaga Pendidikan, dengan harapan Lembaga Pendidikan dapat menghasilkan Prajurit TNI AD yang profesional dan berkualitas, pungkas Kapendam Jaya.

Pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berjalan dengan tertib dan semua terhukum menerima keputusan tersebut, serta sidang penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilaksanakan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan.

Syarip H

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Patroli Sambangi Lapas Takalar 

Headline

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Headline

Pengukuhan Pengurus Komite SMAN 13 Pangkep: masa Bakti 2024/2027 dirangkaikan dengan silaturahmi orang tua siswa pengurus komite dan pihak sekolah

Nusantara

Babinsa Koramil-01/Koja Bersama Lurah Dan Warga Bersihkan Saluran Air Dan Himbau Tetap Disiplin Prokes

Headline

Tiga Pelaku Penembakan Komandan BAIS di Pidie Berhasil Ditangkap

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Penataran Pelatih Infanteri Satjar Kostrad TA 2021

Nusantara

Pastikan Warga nya Disiplin Prokes, Lurah Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Perwira Turun Langsung Ke Jalan

Nusantara

Jalin Sinergitas, Yonbekang 2 Kostrad, Koramil dan Kecamatan Sukun Melaksanakan Karya Bakti Bersama