Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Kota Bekasi. Pelda Santosa Babinsa Koramil 05/Bantargebang turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro. Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Bantargebang Jl. Raya Narogong KM 10 RT 03/09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Rabu (21/04/2021).
Untuk menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bantargebang aparatur gabungan dari Koramil menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM bersekala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan woro-woro (Red, pengumuman) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM bersekala Mikro di Pasar Bantargebang untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Syarip H/red
(Sumber Kodim 0507/Bekasi).