RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:49 WIB

Pelaku Pedofilia DitangkapTim Resmob Polres Minsel

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Minsel – Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak – anak terjadi di salah satu desa, wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tindak pidana percabulan terhadap anak dibawah lima tahun (balita) ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial WT alias Wanly (34), warga Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; membenarkan adanya laporan tindak pidana ini.

Baca Juga :  Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

“Korban seorang anak perempuan balita umur 3 tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel,” ungkap AKP Rio.

Lanjut diterangkan Kasat Reskrim bahwa tersangka telah berhasil diamankan pada Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka di rumah istrinya, tepatnya di Desa Buntalo Induk, Bolmong,” jelasnya.

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka; dilakukan dengan cara tersangka memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban, tersangka menjilati kemaluan korban, bahkan berusaha memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bagikan Paket Masker, Handsanitizer, Sarung Tangan, Dan Makan Siang Jumat Berkah Di Warakas Jakarta Utara.

“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,”pungkas AKP Rio Gumara, SIK.

(HM)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Santuni Balita Penderita Talasemia di Tanoh Anou

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Santuni Balita Penderita Talasemia di Tanoh Anou
Hadiri Acara Kegiatan Pengukuhan PKS Muda PUMA Serap Ilmu Keorganisasian

Berita Sumatera

Hadiri Acara Kegiatan Pengukuhan PKS Muda PUMA Serap Ilmu Keorganisasian
BREAKING NEWS : Kejari Muara Enim Resmi Menetapkan Mantan Kades Petanang Sebagai Tersangka

Headline

BREAKING NEWS : Kejari Muara Enim Resmi Menetapkan Mantan Kades Petanang Sebagai Tersangka
Diduga SPBU Nomor 64.795.03 di Desa Tapang Semadak Sekadau Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas, Warga Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina

Daerah

Diduga SPBU Nomor 64.795.03 di Desa Tapang Semadak Sekadau Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas, Warga Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina
Polsek Ella Hilir Terus Lakukan Kegiatan Vaksinasi Terhadap Masyarakat

Berita Sumatera

Polsek Ella Hilir Terus Lakukan Kegiatan Vaksinasi Terhadap Masyarakat
Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.

Berita Sumatera

Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.
Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi

Aceh

Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi
YARA Desak PJ Aceh Timur Mengevaluasi Kinerja Camat.

Aceh

YARA Desak PJ Aceh Timur Mengevaluasi Kinerja Camat.