RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:49 WIB

Pelaku Pedofilia DitangkapTim Resmob Polres Minsel

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Minsel – Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak – anak terjadi di salah satu desa, wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tindak pidana percabulan terhadap anak dibawah lima tahun (balita) ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial WT alias Wanly (34), warga Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; membenarkan adanya laporan tindak pidana ini.

Baca Juga :  Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

“Korban seorang anak perempuan balita umur 3 tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel,” ungkap AKP Rio.

Lanjut diterangkan Kasat Reskrim bahwa tersangka telah berhasil diamankan pada Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka di rumah istrinya, tepatnya di Desa Buntalo Induk, Bolmong,” jelasnya.

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka; dilakukan dengan cara tersangka memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban, tersangka menjilati kemaluan korban, bahkan berusaha memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bagikan Paket Masker, Handsanitizer, Sarung Tangan, Dan Makan Siang Jumat Berkah Di Warakas Jakarta Utara.

“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,”pungkas AKP Rio Gumara, SIK.

(HM)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos

Berita Sumatera

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, M.Si Lantik Penjabat Sekda 

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, M.Si Lantik Penjabat Sekda 
Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.

Aceh

Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.
Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

Aceh

Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19
Dandim 0103/Aceh Utara, Terima Trophy Juara Karya Tulis Teritorial TNI AD

Aceh

Dandim 0103/Aceh Utara, Terima Trophy Juara Karya Tulis Teritorial TNI AD
GOR Aceh Timur di Rehap Pakai Dana APBK Senilai 2,7 Miliar, menjelang POPDA dan PON

Aceh

GOR Aceh Timur di Rehap Pakai Dana APBK Senilai 2,7 Miliar, menjelang POPDA dan PON
POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat
Masyarakat Dihimbau Lengkapi Surat, Satlantas Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2023

Aceh

Masyarakat Dihimbau Lengkapi Surat, Satlantas Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2023