RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:55 WIB

Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Sriwijaya today.com Peraturan Bupati lampung Utara nomor 44 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) dalam wilayah kabupaten lampung utara (Lampura) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023. Desa yang melaksanakan pilkades berjumlah 91 desa di kabupaten lampung utara provinsi lampung.

Diantaranya Desa Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai, kabupaten lampung utara yang telah membentuk panitia Pilkades yang merupakan unsur dari aparatur desa tersebut.

Ketua panitia Pilkades negara kemakmuran yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Paisal Ahmad mengatakan, panitia sudah dibentuk saat ini berjumlah tujuh orang. Untuk anggota KPPS belum dibentuk seutuhnya, masih kurang satu orang lagi, jelas paisal Selasa (11/7/2023).

Baca Juga :  Danrem 052/WKR Mengecek Dan Menyambut Kunker Presiden Di Vaksinasi massal

“Panitia sudah melakukan pengumuman di setiap dusun, memasang banner pumbukaan kepala desa dan menempel kertas pengumuman di tempat umum. Ada enam bakal calon peserta Pilkades, setelah melewati hasil seleksi menghasilkan lima calon kades yang mengikuti kompetisi Pilkades,” jelasnya.

Paisal berharap kami panitia melakukan semaksimal mungkin, menginginkan Pilkades berjalan aman, lancar dan tentram. Kelima calon kepala desa bukan orang lain, masih memiliki ikatan satu sama lain merupakan satu rumpun.

Untuk diketahui Sesuai Peraturan Bupati lampung Utara nomor 44 tahun 2021 menjelaskan pada Bagian Ketiga tentang Panitia Pemilihan

1. Panitia Pemilihan dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan BPD,

Baca Juga :  Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Sat Lantas Polres Takalar Pengaturan di Waktu Jam Pulang Sekolah

2. Susunan Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kesatu terdiri dari: a. Perangkat Desa; b. Lembaga Kemasyarakatan; c. Tokoh masyarakat; d.Tokoh adat; e. Tokoh agama; f. Golongan Profesi; g. Perwakilan perempuan; dan h. Pemuda.

(3) Susunan Panitia Pemilihan berjumlah gasal/ganjil terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota

Sementara ,sesuai keterangan ketua panitia yang juga sekaligus sekdes,,mengatakan sudah membentuk kpps tgl 10 Juli ,dan terdiri dari RT kadus, dengan tujuan supaya betul betul bisa mengenali  warganya yang terdaftar di DPT,,,diduga pembentukan panitia dan anggota  kpps hanya mengacu pada perbub no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a yaitu perangkat desa .(team)

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Takalar Ganjar Personel Berprestasi dengan Penghargaan

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

Headline

Pelatihan pengurusan jenazah sesuai sunnah di masjid maradekaya.

Headline

Operasi Bina Waspada Lipu 2022, Sat Binmas Polres Takalar Berikan Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme

Headline

Breaking News : Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek APBD Banyuasin

Headline

UPDATE PIALA DPR ACEH ISKANDAR USMAN ALFARLAKY 2021, TIGER FC AMAD LEUBENG KONTRA PSKBS DI GRAND FINAL

Headline

Pastikan Aman dan Lengkap, Piket Jaga Polsek Galut Kontrol dan Cek Ruang Tahanan

Headline

Ketua Dewan Pembina Partai PANDAI Sulsel Didampingi Sekretaris Partai dan Ketua OKK Menyerahkan SK DPC Kabupaten/Kota