RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:55 WIB

Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Sriwijaya today.com Peraturan Bupati lampung Utara nomor 44 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) dalam wilayah kabupaten lampung utara (Lampura) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023. Desa yang melaksanakan pilkades berjumlah 91 desa di kabupaten lampung utara provinsi lampung.

Diantaranya Desa Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai, kabupaten lampung utara yang telah membentuk panitia Pilkades yang merupakan unsur dari aparatur desa tersebut.

Ketua panitia Pilkades negara kemakmuran yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Paisal Ahmad mengatakan, panitia sudah dibentuk saat ini berjumlah tujuh orang. Untuk anggota KPPS belum dibentuk seutuhnya, masih kurang satu orang lagi, jelas paisal Selasa (11/7/2023).

“Panitia sudah melakukan pengumuman di setiap dusun, memasang banner pumbukaan kepala desa dan menempel kertas pengumuman di tempat umum. Ada enam bakal calon peserta Pilkades, setelah melewati hasil seleksi menghasilkan lima calon kades yang mengikuti kompetisi Pilkades,” jelasnya.

Paisal berharap kami panitia melakukan semaksimal mungkin, menginginkan Pilkades berjalan aman, lancar dan tentram. Kelima calon kepala desa bukan orang lain, masih memiliki ikatan satu sama lain merupakan satu rumpun.

Untuk diketahui Sesuai Peraturan Bupati lampung Utara nomor 44 tahun 2021 menjelaskan pada Bagian Ketiga tentang Panitia Pemilihan

1. Panitia Pemilihan dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan BPD,

2. Susunan Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kesatu terdiri dari: a. Perangkat Desa; b. Lembaga Kemasyarakatan; c. Tokoh masyarakat; d.Tokoh adat; e. Tokoh agama; f. Golongan Profesi; g. Perwakilan perempuan; dan h. Pemuda.

(3) Susunan Panitia Pemilihan berjumlah gasal/ganjil terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota

Sementara ,sesuai keterangan ketua panitia yang juga sekaligus sekdes,,mengatakan sudah membentuk kpps tgl 10 Juli ,dan terdiri dari RT kadus, dengan tujuan supaya betul betul bisa mengenali  warganya yang terdaftar di DPT,,,diduga pembentukan panitia dan anggota  kpps hanya mengacu pada perbub no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a yaitu perangkat desa .(team)

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Parangloe

Headline

Kapolda Sulsel Lepas Pemberangkatan Kegiatan Bakti Religi dan Bansos Polda Sulsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

Headline

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Panaikang Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2024

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

Hak Jawab Dan Koreksi

Dunia Menua

Headline

Kapolres Takalar Pantau Pencoblosan Pilkades Serentak 2021 Takalar

Aceh

Jum’at Bersih, Polsek Peureulak Barat dan Koramil 15 Gotong Royong Bersihkan Masjid Baitul Mukmin

Headline

Sinergitas TNI-Polri Jaga Kamtibmas di Desa Binaan Melalui Sambang dan Patroli