RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:08 WIB

Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Minsel – Sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 40/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan menteri nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa, sebagaimana pengelolaan dana desa yang transparan dan dapat di pertanggung jawabkan Merupakan syarat yang mutlak bagi Pemerintah desa.

Hukum Tua Terpilih Desa Pakuure Kinamang Marthen L.Pangaila melalui media ini Mengatakan, kegiatan Rabat beton dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD).  Jadi tidak melibatkan pihak ketiga. “Perlu saya tegaskan TPK ini bukan Tim Pemborong Kegiatan. Tetapi TPK ini Tim Pelaksana Kegiatan, Jadi masyarakat harus bisa membedakan Kegiatan ini tidak ada pihak ketiga”.

Dengan Di Buatnya Rabat beton jalan Kebun Songkalian Empar ini yang bersumber dari Dana Desa yang pada pelaksanaannya sudah melalui musyawarah desa dan kami Pemerintah Desa secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa ini.

Lanjut hukum tua menjelaskan, pekerjaan ini tepatnya di lokasi Perkebunan Jalan Songkalian Empar dengan Volume Tahap satu 150 meter dan tahap dua 545 meter dengan Lebar 3 meter dan Tebal 10cm, total keseluruhan anggaran Rp.276.400.000 yang bersumber dari Dana Desa

Kami juga pemerintah desa Pukuure Kinamang sudah merealisasikan BLT-DD sampai bulan september dan semua kegiatan-kegiatan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Saya juga selalu menghimbau kepada masyarakat dalam pandemi ini kiranya dapat bekerjasama dengan kami Pemerintah desa Pakuure Kinamang untuk memutus mata rantai penyebaran firus covit-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, Mencuci tangan, rajin berolahraga, dan hindari kerumunan, agar supaya qt bisa beraktifitas sebagaimana dengan pekerjaan kita masing-masing,” tutup Marthen L.Pangaila.

Ketua BPD Desa Pakuure Kinamang Tommy Karisoh,S.Pd menjelaskan, kegiatan ini sudah di putuskan bersama melalui Musyawarah desa, dan kami BPD berharap pelaksanaan ini sesuai dengan RAB sehingga tidak ada hal-hal yang perlu di curigai.

Lanjut karisoh mengatakan, Kami juga terus memantau akan setiap pelaksanaan kegiatan ini, supaya berdampak baik bagi masyarakat khususnya petani dalam mengeluarkan hasil tani dari kebun masing-masing yang berlokasi di perkebunan songkalian empar.

Sesuai pantauan media ini, Hukum Tua Terpilih Marthen L.Pangaila Turun langsung Memantau dalam setiap proses pekerjaan ini dan memberikan semangat bagi para pekerja.

(Hendrik Mononimbar)

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa

Aceh

Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil Di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Daerah

Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih

Aceh

Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.

Daerah

Kades Suka Maju Bantah Pernyataan Direktur CV. Zahara Sabak Timur Terkait Retaknya Box Culvert

Daerah

Sebanyak 60 Kuburan Akan Dipindahkan, Keluarga Gelar Do’a Bersama

Berita Sumatera

Polemik Kepengurusan Struktural Pimpinan Wilayah VS Pimpinan Daerah Ormas GNPK-RI Sumsel