RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:58 WIB

Pemdes Sekabupaten Muara Enim Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PBH PERADI Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

MUARA ENIM SRIWIJAYATODAY.COM Kepala desa (Kades) sekabupaten Muara Enim tanda tangani surat perjanjian kerjasama pendampingan hukum dengan PBH PERADI Muara Enim.

Informasi tersebut disampaikan Ismal Medy, S.H., secara tertulis kepada SRIWIJAYATODAY.COM pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Pemdes sekabupaten Muara Enim dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Muara Enim dilaksanakan di wilayah Kecamatannya masing-masing. Mengingat jarak yang ditempuh antara Kecamatan Satu dengan Kecamatan lainya jarak tempuhnya cukup jauh, Alasan inilah yang menjadi pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara estafet (tidak serentak).


“Dalam waktu lebih kurang 1 bulan ini, sudah beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan di Kabupaten Muara Enim menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PBH PERADI Muara Enim. Yaitu, desa-desa yang berada di Kecamatan Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Lawang Kidul, Muara Enim, Ujan Mas, Gunung Megang, Lubai Ulu, Belide Darat, dan Sungai Rotan.” Ungkap Medy.

Seperti yang sebelumnya disampaikan ketua PBH PERADI Muara Enim Eko Marta Sudiyanto, S.H., beberapa waktu lalu. Dirinya mengatakan bahwa ada beberapa poin yang tertuang dalam surat perjanjian kerjasama tersebut. Diantaranya, memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan, dan memberikan saran serta pendapat hukum kepada seluruh Kades sekabupaten Muara Enim yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi Kades dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai pemangku kebijakan di Kepemerintahan desa. Ujar Eko.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa hal ini penting dilakukan agar para Kades sekabupaten Muara Enim selaku kuasa pengguna anggaran, paham hukum dan tidak salah dalam penggunaan anggaran dana desa yang akhirnya dapat merugikan dirinya sendiri karena terjerat hukum.” Pungkasnya.

Baca Juga :  DUKUNG KETAHANAN PANGAN LANAL BATAM TEBAR 600.000 BENUR UDANG

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 499 kali dibaca

Share :

Baca Juga

*Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Kapolres Palopo Dan Luwu Utara*

Headline

*Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Kapolres Palopo Dan Luwu Utara*
Buka Puasa Bersama Eks Napiter Sumatra Utara Jalin Keharmonisan Dengan Pemerintah

Berita Sumatera

Buka Puasa Bersama Eks Napiter Sumatra Utara Jalin Keharmonisan Dengan Pemerintah
Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Headline

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
PAM Pasar Malam Polsek Galsel, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas

Headline

PAM Pasar Malam Polsek Galsel, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas
MINIMALISIR LAKA LANTAS, SAT LANTAS POLRES GOWA BOOMINGKAN SPANDUK DI JALAN RAYA

Headline

MINIMALISIR LAKA LANTAS, SAT LANTAS POLRES GOWA BOOMINGKAN SPANDUK DI JALAN RAYA
5 Pejabat Eselon Tiga dan Empat Pemkab Aceh Timur Dilantik

Aceh Timur

5 Pejabat Eselon Tiga dan Empat Pemkab Aceh Timur Dilantik
Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Headline

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers
Pastikan Kamtibmas aman, gabungan personil polres Gowa, Polsek Somba Opu perketat PAM Kampanye Akbar.*

Headline

Pastikan Kamtibmas aman, gabungan personil polres Gowa, Polsek Somba Opu perketat PAM Kampanye Akbar.*