RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Target Prevalensi Angka Stunting 14 Persen Tahun 2024

Saiful Amri - Penulis Berita

Idi Rayeuk Sriwijayatoday.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus melakukan langkah konkret dalam upaya penanganan kasus stunting dalam kabupaten Aceh Timur.

Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Ir Mahyuddin, M.Si dalam laporannya mengatakan, Langkah percepatan penanganan dilakukan mulai dari dukungan anggaran hingga program kesehatan yang dipost secara khusus kepada Perangkat Daerah terkait.

Menurutnya Ada dua langkah  konkrit yang menjadi kunci dalam penurunan stunting yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi Spesifik yang dimaksud adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan Gizi dan Kesehatan sementara Intervensi Sensitif, adalah intervensi yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting.

Khusus untuk intervensi spesifik itu perangkat Daerah yang terlibat yaitu dinas kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.

Sementara intervensi sensitif melibatkan Dinas KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPJS, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, dan Dinas ketahanan Pangan Dan Penyuluhan.

Sekda Aceh Timur Mahyuddin merincikan Dari data yang dihimpun angka kasus stunting mulai menurun di Aceh Timur.

Dirincikannya, menurut  Survey Status Gizi Indonesia  dari Kementerian Kesehatan  tahun 2021  kasus stunting di berada pada angka 38,2 persen. Selanjutnya pada tahun 2022  data menjadi 33, 60 persen.

Baca Juga :  Desa Alue Jangat Darul Ihsan Aceh Timur Kucurkan BLT Rp 2,1 Juta Untuk 62 KPM

Kemudian merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia SKI pada tahun 2023  angka stunting  turun menjadi 20,70 persen.

Dan pada tahun 2024 ini menurut  data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat turun menjadi  14 persen.

Diakui Mahyuddin, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berusaha meningkatkan peran serta semua pihak untuk percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No. 72/ 2021 sebesar 14% secara nasional.

Mahyuddin mengajak  bekerja sama dan melibatkan semua unsur terkait serta pemangku kebijakan dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Aceh Timur.

“Mari kita membangun sinergi dengan semua elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk terus menurunkan stunting. Penanganan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama,” demikian tutup Mahyuddin.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah mengatakan terdapat dua komponen penting yang wajib berjalan beriringan, untuk dapat mendukung percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di kabupaten Aceh Timur.

Pertama, komitmen pentahelix dalam bekerjasama dan bermitra, untuk dapat saling mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting, secara holistic integratif tematik dan spasial serta memiliki keterukuran target yang jelas.

Baca Juga :  Peringatan HAN 2021, Aceh Timur Dapat Dua Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Kedua, peran keluarga yang sangat penting dalam mencegah stunting pada setiap fase kehidupan, mulai dari janin dalam kandungan, balita, remaja, calon pengantin dan ibu hamil.

Perlu saya sampaikan pula bahwa, data merupakan faktor penting yang wajib kita perhatikan bersama, agar upaya penurunan stunting dapat tepat sasaran.

Disamping itu, data yang akurat juga akan menjadi rujukan dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi intervensi stunting. maka dari itu pada kesempatan ini,

Ia juga mengharapkan kepada tim percepatan penurunan stunting ditingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, OPD terkait, bidan desa, petugas gizi dan petugas terkait lainnya, agar proses data hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data yang baik dan benar.

“Saya menaruh harapan besar agar percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di gampong terutama dalam pengawasan dan pembinaan penggunaan dana desa dan sumber – sumber dana yang memungkinkan lainnya sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku,” demikian tutup Amrullah.(*)

Editor: AyahdidienSumber: https://www.Acehtimurkab.go.id

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat, KPU PALI Sosialisasikan Pilkada

Aceh

Balihonya Dirusak, Dengan Jiwa Besar Haji Sulaiman Tole Takkan Melapor Pelaku Ke Polisi

Aceh

KIP ACEH TIMUR GELAR PELANTIKAN dan BIMTEK PILKADA 2024.

Aceh

Alfarlaky jenguk Pemuda Lumpuh, Hidup Tanpa Orang Tua

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : HUT RI ke-80. Anggota DPRD Komisi III Bacakan Teks Undang-Undang 1945

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Kapolres Muara Enim Sebut Pemuda Asal Lembak Warga Taat Hukum

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Hari Bhayangkara ke-79 Kapolres Serahkan Kunci Rumah kepada Masyarakat

Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Karyawan Kontrak RSU ZM Aceh Timur