RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Peristiwa / sosial

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:47 WIB

Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | ACEH UTARA — Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) menggelar aksi dan meminta PT Brantas Abipraya untuk tidak mengambil material sebelum lahan warga dibayarkan oleh pemerintah. Aksi demo itu dilakukan di kawasan waduk tersebut, Senin 4 Oktober 2021.

Namun, usai melakukan orasi warga secara bergantian di areal Waduk Keureuto tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat atau pemilik lahan melakukan audiensi bersama Muspika Paya Bakong yang diadakan, di ruang rapat PT Brantas Abipraya Waduk Keureuto. Dalam pertemuan itu turut hadir Camat Paya Bakong,
Syahrul Nizam, STP., M.Si., Kapolsek Paya Bakong, Iptu Rangga Setyadi, dan beberapa unsur lainnya.

Baca Juga :  TKSK KECAMATAN TANJUNG SARI DI DUGA MAIN MATA DENGAN SUPLIYER DEMI MERAIH KEUNTUNGAN PRIBADI

Pemilik lahan warga Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Saiful Azmi AB, mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak PT Brantas Abipraya agar tidak melakukan aktivitas pengambilan material terlebih dahulu, sebelum ada kejelasan proses pembayaran lahan milik masyarakat dari pemerintah daerah.

“Karena itu sudah diinventarisasi dan identifikasi (persil), telah masuk didata nominatif serta sudah dilakukan musyawarah harga dengan pihak BPN Aceh Utara. Maka kita meminta PT Brantas untuk tidak mengambil material sebelum lahan tersebut dibayarkan pemerintah,” kata Saiful Azmi.

Baca Juga :  Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Saiful menambahkan, pihaknya
selaku pemilik lahan meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan ganti rugi lahan. Karena sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak dibayarkan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah memutuskan untuk Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong serta Perbup Nomor 01 Tahun 2021, juga sudah jelas ke wilayah Blang Pante, Paya Bakong, Aceh Utara.

“Tuntutan kita tanah masyarakat itu segera dibayarkan pemerintah, masyarakat juga meminta kepada PT Brantas dan pihak PUPR jangan dulu mengambil material di lahan kami, sebelum tanah kita dibayarkan,” ungkap Saiful Azmi. (Ayahdidien)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.

Daerah

Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.
Temuan Mayat Tanpa Identitas di Nurussalam, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Headline

Temuan Mayat Tanpa Identitas di Nurussalam, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur
Begini Tanggapan Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, Pengamat Politik – Akademisi USK, TENTANG PERGANTIAN CAWAGUB UNTUK BUSTAMI HAMZAH DALAM PILKADA ACEH 2024

Aceh

Begini Tanggapan Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, Pengamat Politik – Akademisi USK, TENTANG PERGANTIAN CAWAGUB UNTUK BUSTAMI HAMZAH DALAM PILKADA ACEH 2024
Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!

Berita Sumatera

Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!
Hadapi Pilkada Sumatera Selatan, Aliansi Pemuda Agama Sumsel, Gelar Do’a Bersama

Daerah

Hadapi Pilkada Sumatera Selatan, Aliansi Pemuda Agama Sumsel, Gelar Do’a Bersama
BUPATI MURSIL TERIMA BANTUAN DARI PEMKAB ACEH UTARA

Aceh

BUPATI MURSIL TERIMA BANTUAN DARI PEMKAB ACEH UTARA
Plh Bupati Sintang Hadiri Sosialisasi Cegah Penyebaran Virus ASF di Balai Praja Kantor Bupati Sintang

Daerah

Plh Bupati Sintang Hadiri Sosialisasi Cegah Penyebaran Virus ASF di Balai Praja Kantor Bupati Sintang
Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan pada Anggota Berprestasi

Aceh

Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan pada Anggota Berprestasi