RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Peristiwa / sosial

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:47 WIB

Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | ACEH UTARA — Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) menggelar aksi dan meminta PT Brantas Abipraya untuk tidak mengambil material sebelum lahan warga dibayarkan oleh pemerintah. Aksi demo itu dilakukan di kawasan waduk tersebut, Senin 4 Oktober 2021.

Namun, usai melakukan orasi warga secara bergantian di areal Waduk Keureuto tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat atau pemilik lahan melakukan audiensi bersama Muspika Paya Bakong yang diadakan, di ruang rapat PT Brantas Abipraya Waduk Keureuto. Dalam pertemuan itu turut hadir Camat Paya Bakong,
Syahrul Nizam, STP., M.Si., Kapolsek Paya Bakong, Iptu Rangga Setyadi, dan beberapa unsur lainnya.

Pemilik lahan warga Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Saiful Azmi AB, mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak PT Brantas Abipraya agar tidak melakukan aktivitas pengambilan material terlebih dahulu, sebelum ada kejelasan proses pembayaran lahan milik masyarakat dari pemerintah daerah.

“Karena itu sudah diinventarisasi dan identifikasi (persil), telah masuk didata nominatif serta sudah dilakukan musyawarah harga dengan pihak BPN Aceh Utara. Maka kita meminta PT Brantas untuk tidak mengambil material sebelum lahan tersebut dibayarkan pemerintah,” kata Saiful Azmi.

Saiful menambahkan, pihaknya
selaku pemilik lahan meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan ganti rugi lahan. Karena sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak dibayarkan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah memutuskan untuk Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong serta Perbup Nomor 01 Tahun 2021, juga sudah jelas ke wilayah Blang Pante, Paya Bakong, Aceh Utara.

“Tuntutan kita tanah masyarakat itu segera dibayarkan pemerintah, masyarakat juga meminta kepada PT Brantas dan pihak PUPR jangan dulu mengambil material di lahan kami, sebelum tanah kita dibayarkan,” ungkap Saiful Azmi. (Ayahdidien)

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Cari Formula Percepatan Vaksinasi, Polres Gowa Gelar Anev Internal

Headline

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat dan Seluruh Personil Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala 

Headline

Warga Sesalkan Kades Lubuk Cemara Bangun Rabat Beton Di Jalan Kabupaten

Batam

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan 12 TKI Aceh dari Batam ke Kampung Halaman, Juga Dibantu BP3MI Aceh

Daerah

Plh Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Putuskan Sintang Status Tanggap Darurat Bantingsor

Aceh

Massa Bakal Demo PT Medco, Karena Tidak Transparan

Daerah

Silaturahmi ASWAJA di PALI: Wujud Sinergi Menuju PALI Maju dan Indonesia Emas

Headline

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Takalar Tekankan Kesiapsiagaan Jelang Perayaan Tahun Baru 2022