RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 17 Februari 2022 - 06:42 WIB

Pemuda Berperilaku Bejat di Sikat Pak Polisi

Saiful Amri - Penulis Berita

Langsa | Sriwijayatoday.com – Pemuda berinisial AH (25) warga asal Sabang menetap di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan Jarimah Liwath atau sodomi terhadap anak dibawah lima tahun (Balita)

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa pada Rabu 16 Februari 2022 mengatakan, pihaknya menerima laporan perihal tersebut pada Rabu 9 Februari 2022 dari keluarga korban.

Baca Juga :  Babinsa Kuningan Timur Bantu Penertiban Parkir Liar

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berhasil dibekuk di sebuah warung di Gampong Geudubang, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada 10 Februari 2022.” kata Kasat.

Baca Juga :  KETIKA KM 50 MENJADI SOROTAN AMERIKA

Adapun terkait motif pelaku diduga suka dengan sesama jenis yakni anak laki-laki. Polisi menjeratnya dengan Pasal 63 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim polres Langsa.***

(yahdien)

Berita ini 115 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

“Kepala Sekolah Nur Fajar Membawa Inovasi dan Kemajuan di SD Negeri 32 Tumanpua VI”

Headline

BAPAKADES. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung

Headline

Angga Ali Waluyo Sah Menjadi Sekertaris Forwan Lokal Sergai

Headline

SAH !!! Pengurus DMI kecamtan Makassar Dan Rappocini Resmi Dilantik

Headline

Polres Takalar Gelar Jumat Curhat dan Berbagi Paket Sembako di Desa Barugaya

Headline

Pimpin Apel Satker, AKBP Eko Suroso : Jabatan Itu Adalah Amanah, Sifatnya Selalu Temporer Maka Jagalah*

Headline

Menanti keseriusan Bawaslu Lamsel dalam melakukan penindakan dugaan many politik

Berita Sumatera

Giat Penerapan PPKM MIKRO Serta Himbauan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Semendo