Sriwijayatoday.com, PALI – Langkah strategis Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, dalam melakukan penataan dan verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan kini membuahkan hasil nyata. Data resmi BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya penting, tetapi juga efektif dalam memastikan program jaminan kesehatan daerah benar-benar tepat sasaran.
Komitmen itu sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Bupati Asgianto kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan digunakan secara akuntabel dan menyentuh masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
“Pemerintah daerah berhak memastikan bahwa program kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat betul-betul tepat sasaran,” tegas Asgianto.
Berdasarkan informasi resmi, Pemerintah Kabupaten PALI bersama BPJS Kesehatan Kantor Pusat pada 22 Januari 2026 telah menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar reaktivasi 40.499 peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya berstatus nonaktif.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih melaksanakan proses migrasi data peserta sesuai usulan Pemkab PALI hingga 27 Januari 2026. Hasilnya, sebanyak 38.633 jiwa berhasil didaftarkan kembali sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI, sebuah capaian signifikan dalam upaya pemulihan hak layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, 1.108 jiwa belum dapat didaftarkan ke dalam segmen PBPU BP Pemda PALI. Hal ini disebabkan oleh hasil verifikasi dan validasi data, di antaranya karena peserta telah terdaftar pada segmen lain, tercatat meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten PALI, memiliki NIK yang tidak sesuai dengan data kependudukan, atau terindikasi sebagai data ganda.
Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa penataan kepesertaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI bukanlah penghapusan hak masyarakat, melainkan langkah pembenahan data agar kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Apresiasi atas kebijakan tersebut juga datang dari Dr. Subianto Pudin, mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia menilai capaian reaktivasi puluhan ribu peserta sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
“Progres reaktivasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih menyatakan akan menyampaikan feedback secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai bentuk konfirmasi resmi atas hasil migrasi data, sekaligus menjadi dasar koordinasi lanjutan ke depan.
Dengan capaian tersebut, data BPJS Kesehatan menjadi bukti konkret bahwa langkah Bupati PALI Asgianto, ST dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.








