RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 20 September 2021 - 12:52 WIB

Pencuri Beraksi di Masjid Ilham Bara Baraya Utara menggasak Ponsel Milik Jamaah.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

 

Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

 

SRIWIJAYATODAY.COM.//MAKASSAR, Aksi pencurian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Tak tanggung-tanggung didalam masjid pun menjadi salah satu sasaran aksi kejahatan. Seperti Kejadian aksi pencurian di Masjid Ilham Bara Baraya Utara kecamatan Makassar pada Jumat 17/9/2021 jam 13.45 sesudah shalat Jumat.

 

Aksi pencuri tersebut terekam CCTV ILHAM dan videonya sudah diviralkan di media sosial.

Video rekaman CCTV aksi pencurian tersebut bisa di lihat di Facebook CCTV ILHAM.

Dalam video berdurasi 1menit 45 detik, pelaku tampak mengenakan baju putih dengan kopiah putih dan memakai masker. Terlihat sedang mengambil ponsel yang berada di samping kepala korban, kemudian bergegas berdiri meninggalkan masjid lewat pintu depan.

Baca Juga :  Satpol PP WH Aceh Timur akan tindak pelaku usaha penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.

 

salah satu pengurus masjid Ilham telah membenarkan adanya peristiwa pencurian ponsel dan korbannya salah seorang jamaah masjid, peristiwa itu terjadi sekitar jam 13.45 menit, sambil memperlihatkan hasil rekaman CCTV ILHAM kepada awak media.

 

Korban pencurian sudah melaporkan di Polsek Makassar.

 

Berikut Untuk mencegah hal tersebut terulang pada diri Anda, ada 4 tips untuk mencegahnya:

1.Letakkan barang berharga di tempat yang dapat Anda lihat. Boleh di Anda (sekaligus menjadi pembatas wilayah shalat) atau di tembok depan, hal ini tidak menjadi masalah. Jangan menaruh barang di belakang Anda/di posisi yang Anda tidak dapat melihatnya.

 

2.Hindari menaruh barang berharga di bagian tembok utara/tempat yang jauh dari posisi Anda. Ada 2 modus pencurian terutama tas, yaitu mengambil/mencuri, dan modus menukar. Kesalahan yang sering dilakukan adalah meletakkan tas di tembok utara (merasa aman karena di sana memang banyak orang meletakkan tas, padahal di dalam tas Anda ada laptop dan uang misalnya), sedangkan Anda shalatnya di tempat yang jauh dari tembok tersebut. Lokasi tembok utara juga dekat dengan pintu, sehingga memudahkan langkah pencuri untuk segera kabur.

Baca Juga :  Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI 

 

3.Jika terpaksa/tidak menemukan tempat menaruh barang yang memadai, atau Anda shalat di posisi tengah sehingga tidak menemukan tempat kosong, letakkan tas Anda di posisi perut ketika Anda sujud, hal ini bisa dilakukan dan tidak memakan tempat. Letakkan dengan kira-kira posisi tas tidak mengganggu kaki ketika duduk dan tidak menghalangi kepala ketika sujud.

 

4.Titipkan barang anda ke petugas keamanan masjid.

 

MYH

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2025
KegiatPenandatanganan Akte Notaris : Koprasi Merah Putih Pageragung Resmi Terbentuk

Headline

KegiatPenandatanganan Akte Notaris : Koprasi Merah Putih Pageragung Resmi Terbentuk
Pastikan Warga Kelurahan Tengah Tervaksin, FKDM Peduli Berkolaborasi Dengan Koramil 05/Kramatjati Gelar Serbuan Vaksinasi

Headline

Pastikan Warga Kelurahan Tengah Tervaksin, FKDM Peduli Berkolaborasi Dengan Koramil 05/Kramatjati Gelar Serbuan Vaksinasi
Babinsa Menteng Himbauan Prokes, Dan Bagikan Masker Ke Warga

Headline

Babinsa Menteng Himbauan Prokes, Dan Bagikan Masker Ke Warga
Hadiri Panen Raya Jagung : Tri Adhianto Didaulat Cawalkot Paling Peduli Petani

Headline

Hadiri Panen Raya Jagung : Tri Adhianto Didaulat Cawalkot Paling Peduli Petani
Masuk Ibadah Natal, Polisi Di Gowa Dan Majelis Gereja Periksa Aplikasi Peduli Lindungi Milik Jemaat 

Headline

Masuk Ibadah Natal, Polisi Di Gowa Dan Majelis Gereja Periksa Aplikasi Peduli Lindungi Milik Jemaat 
Ops Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Manuju Amankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo

Headline

Ops Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Manuju Amankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo
Cegah Covid-19 Pemkab Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe Inisiasi Vaksin Masuk Dayah.

Aceh

Cegah Covid-19 Pemkab Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe Inisiasi Vaksin Masuk Dayah.