Sriwijayatoday.com // Makassar , kunjungan pengawasan penggunaan dana bos di bidang pendidikan tingkat SD, SMP se-kota Makassar Dari LSM PERAK DPW Sulawesi Selatan khususnya di SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 tidak transparan saat di kunjungi oleh tim investigasi dan pengawasan LSM PERAK Sulawesi Selatan akuntabe
Mahmuddin ketua DPW LSM PERAK Sulawesi Selatan menyampaikan kepada wartawan di sekretariat LSM PERAK Sulawesi Selatan di jln Abdul Kadir Selasa 3 Juli 2025,, Saat tim mengunjungi SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 Yang ber alamat di jl Andi Pangerang Pettarani 1 , Tamamaung kecamatan Panakkukang kota Makassar papan informasi pengunaan dana bos yang terpasang kosong tidak ada isinya realisasi penggunaan dana bos nya,,
Guru guru yang di konfirmasi kenapa papan informasi pengunaan dana bos nya tidak di isi malah mengatakan silahkan kita tanyakan kepada kepala sekolah pak kami tidak tau kalau masalah begitu ungkap Mahmuddin
Berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi keterbukaan informasi publik dan petunjuk Teknis penggunaan dana bos (juknis bos) Bahwa penggunaan dana bos harus transparan dan akuntabel
Oleh karena itu kami dari LSM PERAK DPW Sulawesi Selatan me minta kepada Instansi terkait dan Aph Mengaudit penggunaan dana bos di SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 , karena kami menduga ada penyalah gunaan penggunaan dana bos nya atau Mar up angaran
PLT Kadis pendidikan kota Makassar yang ingin kami konfirmasi tidak mengangkat TLP kami *
SB: LSM Perak