RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:07 WIB

Pengungkapan Penyeludupan Ratusan Kilo Gram Sabu Di Peureulak Aceh Timur Oleh Tim Gabungan Kepolisian Daerah Aceh, Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Aceh Timur  Tim gabungan Kepolisian Daerah Aceh, Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai menangkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 179 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku.

“Pelaku berinisial F, berusia 31 tahun, warga Aceh Timur. Selain F, petugas masih mengejar seorang lainnya yang kini masuk DPO (daftar pencarian orang). Pelaku F ditangkap di Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (6/10),” kata Ahmad Haydar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Aceh.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan membagi dua tim, yakni laut dan darat.

Baca Juga :  Cegah Tindak Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Galsel Polres Takalar Tingkatkan Patroli Blue Light

Kedua tim menyisir kawasan Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Tim mendapatkan informasi pelaku masuk sungai tersebut pada Rabu (5/10) sekira pukul 19.00 WIB. Selanjutnya pada Kamis (6/10) sekira pukul 05.30 WIB, tim mendapat laporan jaringan pelaku berhasil memindahkan barang bukti ke mobil dan sepeda motor.

“Tim gabungan kemudian mengejar jaringan pelaku dan menangkap F di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, saat mengemudikan mobil,” kata Ahmad Haydar.

Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni dan tiga tas berisikan sabu-sabu dengan berat 179 kilogram. Tim gabungan langsung mengamankan narkoba beserta mobil yang dikemudikan F.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sebagai penjemput barang. Kelompok F merupakan jaringan narkoba Indonesia Malaysia. Narkoba tersebut dijemput dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.

Baca Juga :  Komite ll DPR RI menerima audensi masyarakat adat marga buay mencurung dari mesuji

Kapolda menambahkan pelaku disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan narkoba tersebut meliputi Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Polairud Polda Aceh, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, dan Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta BC Langsa.

“Pengungkapan 179 kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan 1,4 juta lebih orang dari penyalahgunaan narkoba. Kini tersangka F ditahan di Mapolda Aceh guna proses hukum lebih lanjut,” kata Ahmad Haydar.***

Berita ini 134 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satbinmas Polres Gowa Silaturrahim Ke LSM, DPD. APKAN RI: Kami Siap Membantu 

Headline

Satbinmas Polres Gowa Silaturrahim Ke LSM, DPD. APKAN RI: Kami Siap Membantu 
Jalankan Fungsi Tugasnya, Bhabinkamtibmas Aktif Silaturahmi Dengan Pemerintah Setempat

Headline

Jalankan Fungsi Tugasnya, Bhabinkamtibmas Aktif Silaturahmi Dengan Pemerintah Setempat
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 77. Ini Pesan Moral Kapolres Lahat

Headline

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 77. Ini Pesan Moral Kapolres Lahat
Sedang Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Peristiwa Kematian Anak Harimau di Peunaron

Aceh

Sedang Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Peristiwa Kematian Anak Harimau di Peunaron
Babinsa Koramil 04/Jatiasih Turun Ke Pasar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Bagikan Masker

Headline

Babinsa Koramil 04/Jatiasih Turun Ke Pasar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Bagikan Masker
Diduga Oknum Petugas Rumah Sakit Lalai, Seorang Bayi Berusia 3 Hari Meninggal Dunia

Headline

Diduga Oknum Petugas Rumah Sakit Lalai, Seorang Bayi Berusia 3 Hari Meninggal Dunia
Kepala Puskesmas Darul Aman Terjun Langsung Pantau Vaksinasi Polio Tetes Manis dan Stanting Serta Posyandu

Headline

Kepala Puskesmas Darul Aman Terjun Langsung Pantau Vaksinasi Polio Tetes Manis dan Stanting Serta Posyandu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan American Corner Makassar dari Duta Besar Amerika Serikat untuk RI

Headline

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan American Corner Makassar dari Duta Besar Amerika Serikat untuk RI