RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:40 WIB

Pengurus Masjid Jami Baitusholihiin Gelar Santunan Anak Yatim 10 Muharram 1445 H

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

 

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

 

 

Giat acara di bulan Muharram menyantuni anak Yatim piatu dan kaum duafa pengurus masjid Jami Baitusholihiin pada tahun 1445H/2023M memberikan santuan anak yatim yang di selenggarakan, di lingkungan masjid Jami Baitusholihin RT 04/09 komp.pemda, kelurahan Cipocok jaya, kecamatan Cipocok jaya, kota serang provinsi Banten. Jumat (28/07/2023)

 

 

muharram dan mudah mudahan menjadi harapan bersama untuk di jadikan rutinitas — Tanggal 10 Muharram menjadi momentum penting bagi umat Muslim di seluruh dunia sebagai awal tahun hijriyah dan hari Asyura. Pada tanggal yang bersejarah ini, umat Islam merayakan momen keberkahan dan kebaikan dengan berbagai kegiatan amal. Di tengah semangat kepedulian sosial, banyak dari seorang tokoh masyarakat, menggelar acara santunan bagi anak-anak yatim piatu yang diadakan oleh salah satu Pengurus masjid Jami baitussholihin Acara tersebut menjadi perwujudan dari nilai-nilai keagamaan yang diambil dari Al-Quran dan Hadis, memperlihatkan betapa mulianya perbuatan berbagi dan berempati.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Deni Hermawan Plt BAPENDA Prov Banten : Optimalisasi Pendapatan UPTD PPD Kota Cilegon

 

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim, dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Pada tanggal tersebut, beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

 

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

 

“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya”.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar Memberangkatkan Bantuan Pemprov Banten Untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

 

Al-Quran menitikberatkan pada pentingnya berbuat baik dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Surat Al-Baqarah ayat 177 menyebutkan, “Bukanlah kebajikan itu, melainkan berbuat baik kepada orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” Dalam spirit ayat tersebut, dan jamaah masjid Jami Baitusholihiin menyelenggarakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu untuk menunjukkan kasih sayang dan perhatian kepada sesama.

 

Hadis-hadis Rasulullah SAW juga memberikan panduan tentang keutamaan membantu anak yatim piatu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Aku dan pemelihara anak yatim seperti ini di surga.” Lalu, beliau mengisyaratkan dengan menyatukan jari-jarinya. Hadis ini menjadi pendorong bagi Jamaah masjid Jami Baitusholihin untuk meneruskan tradisi mulia membantu anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.

(OD/RED)

Berita ini 96 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

PJ Sekda Banten M Tranggono Meluncurkan Foskada Cafe

ADV

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum : Prajurit Lebih Di Siplin Dan Sadar Hukum

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023

ADV

Karang Taruna Provinsi Banten Menyenggarakan Goes Kesetiakawanan Sosial

ADV

Memastikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Pemudik : BNN Kota Tangerang Lakukan Tes Urine Bagi Air Crew Di Bandara Soekarno Hatta

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’aruf Amin Dari Kunjungan Kerja Ke UEA Dan Mesir

ADV

238 Masyarakat Lebak Terima Bansos Usaha Ekonomi Produktif

ADV

Di Duga Mobil Tronton Kapasitas Beban Lebih Dari 30 Ton : Kangkangi UU No.22 Tahun 2009 Tentang Pembagian Kelas Jalan Untuk Truk