RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Rabu, 3 November 2021 - 12:09 WIB

Penyidik Polres Lhokseumawe di Bekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe dibekali penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Aceh dengan tema Praperadilan sebagai sarana kontrol penyidikan tindak pidana dalam mewujudkan penyidik yang presisi yang berlangsung di Aula Rupatama Laghawa Polres Lhokseumawe, rabu (3/11/2021) pagi.

Penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Wakpaolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, S.E, M.M didampingi Kabag Sumda AKP Erpansyah Putra dan dihadiri pemateri dari Bidkum Polda Aceh serta puluhan peserta dari penyidik jajaran Polres Lhokseumawe.

Hadir sebagai pemateri dari Bidkum Polda Aceh Kompol Heri Manja Putra, S.H, Kasubbid Bamkum Bidkim Polda Aceh, AKP Marzuki, S.H, M.Si, Kaurham Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh dan IPTU Maulidin, S.H. M.H. Brig Bidkum Polda Aceh.

Baca Juga :  Ikuti Pra POR Provinsi, Kapolres Takalar Lepas Tim Bola Voli Pantai

Kompol Heri Manja Putra, S.H, kepada peserta penyuluhan menyampaikan, bahwa Bidkum Polda Aceh salah satunya berfungsi untuk membantu satuan fungsi atau personil jika menghadapi tuntutan hukum ataun upaya hukum dari badan hukum atau perorangan khususnya upaya hukum Praperadilan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin

Sementara AKP Marzuki, SH, MH dihadapan peserta menyampaikan bahwa Praperadilan sebagai amanah undang-undang dan sarana kontrol kepada aparat hukum serta mencegah pelanggaran HAM.

Lanjutnya, objek Prapradilan adalah syah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, ganti rugi dan rehabilitas orang yang perkara pidananya dihentikan pada proses penyidikan atau penuntutan.

Sementara berdasarkan putusan mahkamah agung konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014 objeknya perkara praperadilan bertambah yaitu terkait Penetepan tersangka, penggeledahan dan penyitaan” pungkasnya.‍ (Ayahdidien Prawira).

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Menggulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Headline

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Menggulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolres Takalar 

Headline

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolres Takalar 
Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya

Daerah

Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya
*Wakili Pangdam, Kazidam XIV/Hsn Hadiri Rapat Permohonan Rekomendasi dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bahas RDTR Kawasan Perkotaan Sukamaju Kabupaten Luwu*

Headline

*Wakili Pangdam, Kazidam XIV/Hsn Hadiri Rapat Permohonan Rekomendasi dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bahas RDTR Kawasan Perkotaan Sukamaju Kabupaten Luwu*
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021 – 2026 Dilantik

Aceh Timur

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021 – 2026 Dilantik
Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah terkait Ilegal Mining di Muara Enim dan Lawang Kidul

Daerah

Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah terkait Ilegal Mining di Muara Enim dan Lawang Kidul
TNI-Polri Kabupaten Takalar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Headline

TNI-Polri Kabupaten Takalar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Takalar

Headline

Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Takalar