RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 2 November 2021 - 17:24 WIB

Perampok Bersenjata Pistol Dipedalaman Aceh Timur Ditangkap Tim Opsnal Polres

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh – Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur.

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan singkat diterima Media ini, Selasa 2 November 2021.

Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan. Tambah Winardy

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut menyita 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu, sebagai barang bukti kejahatan.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” tutupnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Aceh Timur

Bukan Sekadar Jepret, Fahmi Jaya Bikin Tamu Malaysia Bilang: “Ni Memang Power!”

Aceh

Polisi Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos

Peristiwa

Firdaus Desak Hentikan Program MBG Usai Kasus Keracunan

Headline

Saksi ungkap deklarasi kepala desa dan coblos ilegal dalam pilbup Aceh Timur

Daerah

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

Aceh

Oyong Menindak lajuti keluhan warga Seumanah Jaya

Aceh Timur

Ini Kata Cecep Azhar : Kampanye Terselubung Di Duga Menggunakan Anggaran Dan Fasiltas Negara Melanggar Aturan