Sumut, Sriwijayatoday.com – Dua oknum penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut), diperiksa Paminal dan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, karena diduga melakukan pemerasan uang terhadap Kepala Sekolah SMK di wilayah Nias, Sumatera Utara. Senin, (17/02/2025).
Kakortas Tipikor, Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, tim gabungan Kortas Tipikor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya akan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua oknum penyidik yang disinyalir melakukan pemerasan. Sayangnya, Operasi Tangkap Tangan tersebut gagal dilakukan karena informasi telah bocor.
“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumatera Utara. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, untuk kasusnya yang di etik pun juga sudah selesai, tinggal menunggu sidang. Kasusnya, terkait masalah pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Cahyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis pagi.
Menurut Cahyono, kasus pemerasan ini dilakukan oleh oknum penyidik pembantu, dan penyidik utama Polda Sumatera Utara.
” Nah, itu calon tersangkanya dua orang. Saat ini telah diamankan, dipatsuskan di Paminal,” imbuhnya.
Cahyono menjelaskan, sebelumnya kedua penyidik menghubungi para Kepala Sekolah dengan dalih akan melakukan proses penyelidikan atas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah proses berjalan, keduanya memberikan tawaran kepada para Kepala Sekolah untuk menghentikan proses penyelidikan, dengan syarat membayarkan sejumlah uang ke keduanya.
“Nilainya masih dihitung, tapi kemarin sudah ada hasil tindakan Paminal sekitar Rp.400.000.000.,- (empat ratus juta rupiah) sudah diamankan,” lanjutnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com









