Sriwijayatoday.com, PALEMBANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Hukum Yogi Vitagora, SH, M.Kn & Rekan sebagai bagian dari tim kuasa hukumnya. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi hukum dan perlindungan bagi para anggota PJS di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini mulai terjalin sejak Rabu, 30 Juli 2024, usai audiensi dan diskusi langsung bersama Yogi Vitagora.
“Alhamdulillah, kami sudah bertemu langsung dengan Bapak Yogi Vitagora. Beliau menyatakan kesediaannya untuk menjadi kuasa hukum DPD PJS Sumsel. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia pers dan perlindungan hukum yang profesional,” jelas Edi di Palembang, Senin (29/7/2025).
Sebagai organisasi profesi wartawan siber yang baru mengukuhkan kepengurusan provinsi, PJS Sumsel menilai pendampingan hukum sebagai kebutuhan krusial, terutama di tengah berbagai tantangan dan risiko kerja jurnalistik saat ini.
Kantor Hukum Yogi Vitagora sendiri beralamat di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, RT 01 RW 09, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memperkuat fondasi organisasi kami agar tetap tegak di atas prinsip-prinsip hukum,” tambah Edi, yang sebelumnya dilantik sebagai Ketua DPD PJS Sumsel pada 16 Juni 2025.
Sementara itu, Yogi Vitagora, SH, M.Kn, menyatakan komitmennya untuk mendampingi PJS Sumsel secara profesional. Pria yang baru menyelesaikan studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yogyakarta ini menyebut kerja sama tersebut sebagai wujud pengabdian kepada profesi yang turut menjaga demokrasi.
“Saya melihat PJS Sumsel sebagai organisasi yang serius membangun sistem jurnalistik yang bertanggung jawab. Dengan kerja sama ini, kami siap memberikan perlindungan hukum, advokasi, hingga pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Yogi.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum di era digital, di mana jurnalis sering berhadapan dengan potensi pelaporan atau sengketa hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Jurnalis harus terlindungi agar bisa bekerja maksimal. Namun di sisi lain, mereka juga harus memahami batasan hukum agar tidak terjebak dalam pelanggaran,” tegasnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, DPD PJS Sumsel optimistis dapat memperkuat peran organisasinya sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.















