SRIWIJAYATODAY.COM | LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe menggelar razia petasan atau mercon di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam razia ini, personel Kepolisian menyasar beberapa pedagang kembang api.
Pantauan di lapangan, usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe, piket Pos PAM Operasi Ketupat Seulawah 2022 Banda Sakti bersama personel Polres Lhokseumawe lainnya langsung menyisir sejumlah kawasan yang terdapat penjual kembang api.
“Adapun lokasi yang didatangi personel, yakni kawasan Jalan Listrik, Jalan Perdagangan dan Pasar Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM.
Lanjutnya, razia ini dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), kemudian memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam razia ini, kata Kasi Humas, personel mengingatkan pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Jika tidak diindahkan, maka Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Kami mengimbau kepada pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga suasana kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Pewarta: yahdien