Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka membantu program pemerintah dalam pemberantasan barang cukai rokok tembakau ilegal di Wilayah Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi tahun 2021, Personil Kodim 0507/Bekasi Beserta Provost dan Anggota Unit Intel Laksanakan Operasi Gabungan.
Kali ini Pelaksanaan Operasi Gabungan pemberantasan barang cukai rokok tembakau ilegal di Kota Bekasi tahun 2021, di awali dengan pelaksanaan apel gabungan yang bertempat di lapangan Kec. Bekasi Barat Jalan Bintara Raya, Kel.Bintara, Kec.Bintara, Kota Bekasi. pada Kamis (07/10/2021) pukul 12.10 Wib.
Kegiatan apel tersebut di pimpin langsung oleh ASN Maka Nachrowi (Camat Bekasi Barat) yang turut di hadiri oleh Ibu Sulastri (Dinas Perekonomian Kota Bekasi), Muh. Ariyadi (Badan Penindakan Bea cukai), Ombot (Kabid Pembinaan Satpol Kota Bekasi), Ujang Priyatna (Bapenda), Herman S. (Humas), Ahmad Rozaini (Bag. Hukum), Iptu Herbeth (Polsek Bekasi Barat).
Dengan mengerahkan 35 orang personil gabungan dari Kodim 0507/Bekasi sebanyak 3 orang yang diantaranya Serma Agus Sutaman Tim Unit Intel Kodin, Serma Purwadi dan Serma Darinta Provost Kodim 0507/Bekasi, Polsek Bekasi Barat 3 orang, Satpol PP Kota Bekasi 15 orang, Disperindag kota Bekasi 2 orang, Bea Cukai 4 orang, Bapenda Kota Bekasi 1 orang, Bagian Hukum 1 orang, Bagian Humas 2 orang dan Bagian Perekonomian 4 orang.
Dalam rilis tertulisnya Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., menyampaikan informasi dari lapangan, mengatakan bahwa sasaran kegiatan Operasi Gabungan pemberantasan barang cukai rokok tembakau ilegal di Kota Bekasi tahun 2021 tersebut adalah operasi rokok tanpa cukai/palsu yang selama ini sudah banyak beredar di masyarakat, yang mana dalam teknis pelaksnaannya tim Bea Cukai yang tampil didepan yang sebelumnya sudah mengantongi titik-titik sasaran yang sudah ada.
Sebanyak 5 Toko yang dilakukan operasi cukai ilegal tersebut, namun hanya 2 Toko saja yang terbukti masih mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai resmi/palsu, Saat ini Rokok ilegal hasil operasi selanjutnya diamankan oleh tim Bea Cukai sebagai barang bukti. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)
Syarip H