RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:50 WIB

Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih ke Presiden Jokowi Karena Cabut Larangan Ekspor 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),

“Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga :  Kapolres Bersama Bupati Takalar Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Massal

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

“Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujar Pahala.

Baca Juga :  Kanit Patroli : Hujan Hal Biasa, Yang Penting Masyarakat Bisa Ikuti Vaksinasi

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Cegah Lakalantas Bagi Pengguna Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Bontonompo Bantu Warga Menyebrang Jalan 

Headline

100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19

Headline

Dihadapan Lulusan SIP dan PAG TA. 2023, Karo SDM Polda Sulsel : Berbuat, Berpikir dan Bertindaklah Secara Cerdas*

Headline

Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi

Headline

Pelaku Pembobol Rumah Di Desa Tanah Abang, Dibekuk Tim Alap-alap Polsek Semendo

Headline

Pemkab Melawi Gelar Bimtek Kepala Desa Jauh – Jauh Di Hotel Swiss Belinn Singkawang Yang Dihadiri 72 Kepala Desa

Headline

PANTI MUHAMMADIYAH ITU BANGUNAN CAGAR BUDAYA

Headline

Polres Takalar Bersama TNI Gelar Patroli Cipta Kondisi Menjelang Pilkada