RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Headline

Jumat, 1 September 2023 - 12:16 WIB

PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK

Saiful Amri - Penulis Berita

ACEH TIMUR | Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/08/2023).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta, dan di tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103), dan Korwil Rantau Selamat (117).

Baca Juga :  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Pj Bupati Aceh timur, Ir. Mahyuddin, M.Si di hadapan tenaga PPPK mengatakan, perlu saudara ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, saudara saudari dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, sebagaimana pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja PP.

”Bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara ppk, yang nantinya hasil penilaian kerja saudara-saudari menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja, pada kesempatan ini saya berharap pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” kata Pj Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara, Terima Trophy Juara Karya Tulis Teritorial TNI AD

Pj bupati juga mengingatkan kepada tenaga PPPK, sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar benar dilakukan secara profesional, serta tidak menghilangkan nuansa islami.

”Yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik, sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur nomor 800/1123/2023,” papar Ir. Mahyuddin.

Mahyuddin berterimakasih kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah bergabung sebagai ASN, selamat bertugas sebagaimana jenjang pendidikan dan profesi saudara saudari yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya.

Editor: Ayahdidien sck

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sambang Sinergitas TNI-Polri Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Berita Sumatera

Kejari Muara Enim Tetapkan Direktur Utama PT. SCM Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal PD SPME

Headline

Terima Audiensi DPD REI Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Rencanakan Program Bersama, Penanaman Pohon dan Bakti Sosial

Headline

Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Headline

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

Headline

Jelang Lebaran, Polres Gowa Tingkatkan Pencegahan Gangguan Kamtibmas Lewat Operasi Cipkon dan Patroli  

Headline

Komunitas Ngopi Broo Bersama AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir di Teluk Pucung Bekasi

Daerah

Pimpin Rapat, Pj. Sekda Arie Anthony : Pemkab Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Jelang Penilaian Publik 2025