RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Headline

Jumat, 1 September 2023 - 12:16 WIB

PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK

Saiful Amri - Penulis Berita

ACEH TIMUR | Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/08/2023).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta, dan di tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103), dan Korwil Rantau Selamat (117).

Baca Juga :  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Pj Bupati Aceh timur, Ir. Mahyuddin, M.Si di hadapan tenaga PPPK mengatakan, perlu saudara ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, saudara saudari dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, sebagaimana pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja PP.

”Bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara ppk, yang nantinya hasil penilaian kerja saudara-saudari menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja, pada kesempatan ini saya berharap pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” kata Pj Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara, Terima Trophy Juara Karya Tulis Teritorial TNI AD

Pj bupati juga mengingatkan kepada tenaga PPPK, sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar benar dilakukan secara profesional, serta tidak menghilangkan nuansa islami.

”Yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik, sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur nomor 800/1123/2023,” papar Ir. Mahyuddin.

Mahyuddin berterimakasih kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah bergabung sebagai ASN, selamat bertugas sebagaimana jenjang pendidikan dan profesi saudara saudari yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya.

Editor: Ayahdidien sck

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

PTPN IV Kebun Adolina Salurkan Bantuan PKBL

Headline

Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Daerah

Diduga Asal Jadi, Bangunan Box Culvert di Desa Suka Maju Tuai Sorotan

Headline

Vaksinasi Massal Tetap Di Gelar Oleh Puskesmas Somba Opu Bekerja Sama Polsek Somba Opu Gowa

Daerah

Pemkab Melawi Mengadakan Dialok Bersama Insan Pers Yang Ada Di Kab Melawi

Berita Sumatera

Program Kerja TNI AD Manunggal Air? Tim CSR PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai Gelar Rapat Di Makodim 0404 Muara Enim

Berita Sumatera

Na’as!!! Pemotor Tewas Tertimpa Tiang Listrik

Headline

Ketua AWIBB Bekasi Raya Mencium Aroma Tidak Sedap Di Pelayanan PLN ULP Lemahabang