RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 17 November 2022 - 05:32 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijayatoday.com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, langkah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Ditegaskan, usulan itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023.

 

Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/11/2022).

 

“Langkah dalam rangka organisasi adalah kelembagaan, semua adalah kesepakatan kelembagaan,” ungkapnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah itu adalah Gubernur dan DPRD. Sesuai mekanisme itu maka kelanjutannya akan dibahas bersama DPRD. Kita tunggu saja pembahasannya,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Segera Bangun Flyover Cisauk Dan Jalan Dadap Kali Prancis.

Dikatakan, sebuah usulan dalam melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Usulan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan.

“Karena satuan dari unit Pasal per Pasal di dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) sesuai dengan tempat pada organisasi yang didesain dengan pola baru ataupun yang lama. Jadi kerangka kerja yang merupakan Pasal per Pasal yang tersusun dalam APBD, tersambungkan di dalam OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang akan melaksanakannya,” papar Al Muktabar.

“Jadi itu merupakan sesuatu yang bisa diharmonisasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, mayoritas fraksi mendukung dilakukan pembahasan lebih lanjut. Meskipun dengan sejumlah catatan pernyataan dan pertanyaan.

Baca Juga :  Festival Durian HUT Ke 22 Provinsi Banten Untuk Perkenalkan Durian Lokal Banten

Sebagai informasi, sebelumnya Al Muktabar mengungkapkan, usulan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Penyederhanaan organisasi perangkat daerah yang ada berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan struktur birokrasi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi, dengan mengedepankan keahlian, kompetensi dan profesionalitas aparatur sipil negara yang setara dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain, dan negara-negara maju lainnya, serta mampu menopang jalannya pemerintahan yang berkelas dunia.(OD/Red)

 

 

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi Bersama Di Pandeglang

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi Bersama Di Pandeglang
Hadir Dalam Musrembang Tingkat Kecamatan Serang : Syafrudin Sampaikan Masalah Kecamatan Serang Cukup Krusial

ADV

Hadir Dalam Musrembang Tingkat Kecamatan Serang : Syafrudin Sampaikan Masalah Kecamatan Serang Cukup Krusial
Tetapkan RSUD Kota Serang Sebagai BLUD, Walikota Serang Harap RSUD Dapat Kelola Keuangan  Dengan Sangat Baik

ADV

Tetapkan RSUD Kota Serang Sebagai BLUD, Walikota Serang Harap RSUD Dapat Kelola Keuangan Dengan Sangat Baik
Gunakan Ambulan Kodim 0602/Serang : Babinsa Koramil Kasemen Antar Warganya Berobat

ADV

Gunakan Ambulan Kodim 0602/Serang : Babinsa Koramil Kasemen Antar Warganya Berobat
Lomba Menyanyi, Dandim 0602/Serang Cup Dalam Rangka HUT TNI Ke 78

ADV

Lomba Menyanyi, Dandim 0602/Serang Cup Dalam Rangka HUT TNI Ke 78
Serka Miftah Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Hadiri Pengajian Bulanan Bersama Warganya 

ADV

Serka Miftah Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Hadiri Pengajian Bulanan Bersama Warganya 
Paguyuban Sumedang Larang Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Bayah KAB. Lebak

ADV

Paguyuban Sumedang Larang Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Bayah KAB. Lebak
Pemred Compas Kota News Gelar Bukber : Dan Berbagi Dengan Tim Jurnalis Di Penghujung Ramadhan 1444 H.

ADV

Pemred Compas Kota News Gelar Bukber : Dan Berbagi Dengan Tim Jurnalis Di Penghujung Ramadhan 1444 H.