RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 21 November 2022 - 17:01 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dorong Pendaftaran Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Daerah

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,”Sriwijaya today.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,“ kata Al Muktabar usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 – 73 Jakarta, Senin (21/11/2022).

 

Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten.

 

“Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  Jelang Muscab 2022, DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Se- Provinsi Banten Gelar Rapat Pengurus

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah mendaftarkan berbagai hal yang di punyai Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki hak patennya,” jelas Al Muktabar.

 

Al Muktabar juga mengungkapkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pendaftaran hak kekayaan intelektual.

 

“Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri,” jelasnya.

 

“Dengan demikian keberagaman kekayaan intelektual daerah Banten dan Indonesia terpelihara,” tambah Al Muktabar.

 

Dikatakan, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

 

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memaparkan urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

Baca Juga :  Warga RT 04/09 KOMP.Pemda Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.1444 H. Di Gedung Baitusholihiin

 

“Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting,” ungkapnya.

 

Dikatakan pada era kini, elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, value, dan moral reward.

 

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, Dirjen Kekayaan Hak Intelektual Kemenkumham RI juga menyediakan stand pendaftaran paten, hak cipta, kekayaan komunal, desain industri, dan merek.

 

Pada kesempatan itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang mendaftarkan paten kekayaan intelektual komunal karya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.(Setda/Red)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Menjelang Buka Puasa Ramadhan 1444, H : Ormas LMPI MAC Walantaka & Pengurus Pokdarwis Bagi Bagi Takjil Di Situciwaka

ADV

Dr. H. Suherna Sp.N.Si.NIP Wakil Ketua PPSSBTBI Bersama Pendiri Dan Pengurus : Gelar Buka Puasa Di Hotel Grand Krakatau .

ADV

Cegah Pelecehan Anter Siswa : Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Berikan Edkasi

Advetorial

Hj Ida Lutfi,SE,M.Si Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Selenggarakan Reses di Desa Ciherang

ADV

Camat Cipocok Jaya Hadiri Acara Puncak : HUT RI ke 78 Di Bhayangkara

ADV

muasawarah Masyarakat Desa (MMD) Di Desa Taman Sari 2022

ADV

Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM RI Terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

ADV

Kawasan Pusat Pemerintahan provinsi Banten Macet Di Kepung 3 Masa Aksi Unjuk Rasa