RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 29 September 2022 - 05:47 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Berpedoman Pada RKPD Tahun 2023

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Com.” Saerang.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengacu pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Banten.

 

Demikian hal itu disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda Provinsi Βanten Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Dan Persetujuan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/9/2022).

 

“Raperda tentang APBD TA 2023 sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow prioritas program,” ungkap Al Muktabar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan Management PT Bukit Asam Tbk Kunjungi Para Insan Pers

 

Dipaparkan, secara garis besar struktur rancangan APBD Provinsi Banten TA 2023, di antaranya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 11,3 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,5 triliun lebih serta hal-hal yang lainnya.

 

“Penyusunan Raperda tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 serta mensinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023,” katanya.

 

Al Muktabar juga mengatakan pada RKPD Provinsi Banten tahun 2023 memprioritaskan beberapa hal, di antaranya meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM.

 

“Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemda Kabupaten Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

 

Sedangkan untuk mecapai target pendapatan tahun anggaran tersebut, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah dalam menentukan strategi kebijakan. Yakni dengan penataan kelembagaan, penyempurnaan dasar hukum pemungutan, serta peningkatan fasilitas dan sarana pelayanan.

 

 

 

 

optimalisasi pelayanan dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, Penyebarluasan informasi di bidang pendapatan daerah, dan optimalisasi pendayagunaan aset untuk peningkatan PAD,” imbuhnya.

Sementara, terkait dengan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 telah difasilitasi dan konsultasi dengan Kemendagri. Sehingga memberikan saran dan masukan dalam Raperda tersebut.

“Yang mengamanatkan bahwa, dana cadangan ditetapkan melalui APBD sebesar Rp 250 miliar pada Tahun Anggaran 2023. Sedangkan kekurangan dana pembiayaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2024-2029 yang tidak dialokasikan dalam dana cadangan, dianggarkan dalam APBD Tahun 2024,” tandasnya.(*//Red)

 

 

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Padepokan 69 Lingkungan Bogeg : Gelar Rajia Miras Di Jembatan Arya Wangsakara Banten

ADV

Padepokan 69 Lingkungan Bogeg : Gelar Rajia Miras Di Jembatan Arya Wangsakara Banten
Manfaatkan Media Karung : Persit Ranting 15 Koramil 0602-14/Pabuaran Taman Ubi Jalar

ADV

Manfaatkan Media Karung : Persit Ranting 15 Koramil 0602-14/Pabuaran Taman Ubi Jalar
Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas

ADV

Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas
Jelang Tahun Baru, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Dan Polsek Tetap Semangat Siaga Di Pos Pam

ADV

Jelang Tahun Baru, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Dan Polsek Tetap Semangat Siaga Di Pos Pam
TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting

ADV

TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting
Pisah Sambut Danrem 052/wKR, PJ.Sekda M Tranggono : Pemprov Banten Ajak Klaborasi Semua Pihak Dalam  Pengendalian Inflansi

ADV

Pisah Sambut Danrem 052/wKR, PJ.Sekda M Tranggono : Pemprov Banten Ajak Klaborasi Semua Pihak Dalam Pengendalian Inflansi
Wakil Direktur POSKOHU Sebut PJ Gubernur Banten Pribadi Yang Deket Dan Respon Terhadap Masyarakat

ADV

Wakil Direktur POSKOHU Sebut PJ Gubernur Banten Pribadi Yang Deket Dan Respon Terhadap Masyarakat
Aliansi Gerakan 4 September 2023 Serudug Kp3b Dan Kejati Banten : Tuntut Al Muktabar Dan Kejati Banten Mundur

ADV

Aliansi Gerakan 4 September 2023 Serudug Kp3b Dan Kejati Banten : Tuntut Al Muktabar Dan Kejati Banten Mundur