RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:39 WIB

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak, Kamis (13/1/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal itu, Dia mengatakan, sebulan terakhir pihaknya kembali mengungkap 4 kasus dugaan Prostitusi Online yang diduga melibatkan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Pontianak.

Baca Juga :  Santriwati Asal Nipah Panjang Raih Peringkat Juara Umum Terbaik Diponpes Al-Jauharen

“Kasus Prostitusi Online terungkap atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dari empat kasus tersebut, Polda Kalbar berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak-anak, serta 11 orang dewasa.

Menurut Guntoro, bahwa modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan para korban melalui aplikasi MICHAT dengan tarif 300 ribu hingga 1 juta rupiah untuk melayani laki-laki hidung belang.

Baca Juga :  WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya Hadiri Acara Undangan WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cikarang Barat

“Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP, yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah,” jelas Dirreskrimum Polda Kalbar.

Sumber : Humas Polda Kalbar

Publies : Musa

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

HEADLINE NEWS : Pelatihan Kerajinan Tangan Anyam Bambu. PGE Lumut Balai Dukung Percepatan Ekonomi Desa

Aceh Timur

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Daerah

Kegiatan Supervisi Seksi Pengawasan Pada Polsek Jajaran Polres Melawi Tahun 2021

Aceh

Gampong Gla Meunasah Baro Krueng Barona Jaya Aceh Besar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Kita Sudah Pertebal Anggota Di Lokasi!

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022

Aceh Timur

Rumah Warga Yang Sudah Tidak Layak Huni Di Simpang Ulim Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

Aceh

Dampak Covid-19, Biaya Hidup Makin Tinggi, Rakyat Kian Kebingungan