RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:39 WIB

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak, Kamis (13/1/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal itu, Dia mengatakan, sebulan terakhir pihaknya kembali mengungkap 4 kasus dugaan Prostitusi Online yang diduga melibatkan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Pontianak.

Baca Juga :  Santriwati Asal Nipah Panjang Raih Peringkat Juara Umum Terbaik Diponpes Al-Jauharen

“Kasus Prostitusi Online terungkap atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dari empat kasus tersebut, Polda Kalbar berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak-anak, serta 11 orang dewasa.

Menurut Guntoro, bahwa modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan para korban melalui aplikasi MICHAT dengan tarif 300 ribu hingga 1 juta rupiah untuk melayani laki-laki hidung belang.

Baca Juga :  WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya Hadiri Acara Undangan WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cikarang Barat

“Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP, yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah,” jelas Dirreskrimum Polda Kalbar.

Sumber : Humas Polda Kalbar

Publies : Musa

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Timur Pimpin Rakor Pembangunan Masjid Agung Aceh Timur

Daerah

Peringati HKGB ke 69, Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim Ny. Dinda Andi Ichsan Berbagi Sembako

Aceh

Kami Butuh Tanggul Pak Gubernur.

Aceh

Terulang Lagi, Sumur Minyak Tradisional Ilegal Di Aluer Canang Aceh Timur Meledak dan Terbakar

Aceh

Perkuat Sinergitas Perusahaan dan Kampus, Medco E&P Malaka Terima Kunjungan Rektor Unsam

Aceh Timur

Rumah Warga Yang Sudah Tidak Layak Huni Di Simpang Ulim Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

Daerah

Terlaksana Dengan Sukses, Festival Paralayang Taratak Kubang 2021 Resmi di Tutup H. Nurkhalis Dt.Bijo dirajo, S.pt

Daerah

76 Tahun Idonesia Merdeka Tapi  Rumah Tidak Layak Huni Masih Terlihat di Kabupaten Karawang